Kabarterkinionline.com
21 Pegawai Ditangkap Nongkrong saat Jam Kerja, Razia ASN Nakal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam dinas dalam razia yang digelar di kawasan sekitar Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (14/04) siang.
Salah satu ASN yang diamankan berinisial AG, yang diketahui bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik. AG terjaring saat berada di area kantin belakang MPP bersama rekannya.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin ASN yang berada di luar kantor tanpa izin resmi dari atasan.
“Hari ini ada sekitar 21 ASN yang kami amankan dalam kegiatan penertiban disiplin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penindakan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang di publik terkait nama yang bersangkutan, dan murni merupakan bagian dari penegakan aturan kedisiplinan ASN.
Selanjutnya para ASN yang terjaring akan didata dan diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pembinaan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. (pohon cemara).






