Kabarterkinionline.com
Komisi II DPRD Sumsel Bakal Sidak Gudang dan Pabrik CPO, Minyakita Langka di Palembang. Komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti kelangkaan minyak goreng subsidi, Minyakita, yang dilaporkan kosong di Pasar Induk Jakabaring Palembang selama dua bulan terakhir.
Kondisi ini memicu keresahan pedagang serta menyebabkan kenaikan harga minyak goreng premium di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Sumsel Pratama Putra, menyatakan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor, termasuk Bulog dan Disperindag, guna menelusuri penyebab pasti hilangnya stok di pasaran.
“Kami akan sidak langsung ke distributor hingga pabrik-pabrik CPO yang ada dalam waktu dekat. Jangan sampai karena harga CPO dunia sedang naik, pasokan justru dilarikan ke luar negeri dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri,” tegas Handry, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, adanya kelangkaan ini bisa saja disebabkan karena minyak dunia termasuk CPO saat ini sedang naik, ditengah geopolitik yang tak menentu. Namun, kebutuhan dalam negeri tetap hari jadi prioritas sehingga masyarakat tidak terbebani.
“Minyak dunia CPO saat ini meningkat, takutnya CPO kita dibawah keluar bukan kedalam. Apalagi TBS (Tandan Buah Segar) saat ini sedang naik dari Rp 3 ribu per kg menjadi Rp 4 ribu. Jadi dalam waktu dekat komisi II akan melakukan sidak ke gudang, hingga pabrik CPO- CPO yang ada,” tandas politisi Demokrat ini.
Ditambahkan Tama sapaan akrab Handy Pratama Putra, Komisi II beberapa hari terakhir sibuk pada Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dan salah satunya mengenai Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ada di Sumsel.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Sumsel Rita Suryani memastikan adanya kelangkaan Minyakita di pasaran saat ini, dan harus ada tindakan nyata dari Pemerintah daerah untuk mengatasinya.
“Komisi II akan berkoordinasi dengan OPD dari dinas terkait untuk turun ke pasar, guna melihat secara langsung apa yang menjadi penyebab kelangkaan Minyakkita, sehingga saat ini harga sudah melewati harga HET (Harga Eceran Tertinggi),” papar Rita.
Diungkapkan politisi PDI Perjuangan ini, naiknya harga minyak biasanya bukan karena satu faktor saja, tapi kombinasi beberapa masalah di lapangan seperti sering terjadi distribusi tidak lancar dan sebagainya.
Contohnya, dikatakan Rita pasokan dari distributor ke agen/ritel bisa saja tidak merata atau terlambat, ada wilayah yang dapat banyak, ada yang kosong bahkan kendala logistik dan pengiriman juga bisa berpengaruh Ini penyebab paling umum di daerah.
“Jadi dapat di simpulkan kelangkaan Minyakita bukan semata karena stok tidak ada, tetapi lebih pada distribusi yang tidak merata dan lemahnya pengawasan, terhadap praktik penimbunan serta pelanggaran harga,” tuturnya.
Makanya dari itu, Komisi II DPRD Provinsi Sumsel, akan menyampaikan kepada OPD terkait yaitu Disperindag ke depan, apa strategi konkret dan terukur dari Disperindag, untuk menjamin ketersediaan Minyakita secara stabil, serta berapa target waktu normalisasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami tentu berharap penanganan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu menghadirkan sistem distribusi yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat.Kami berharap data yang disampaikan bersifat konkret dan terukur,” pungkasnya.






