kabarterkinionline.com
Diduga Pakai Jasa Hukum Don Ritto Tim 9 Kejagung Ungkap 7 Perusahaan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya 7 perusahaan yang diduga menggunakan jasa hukum Don Ritto terkait penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, 7 korporasi itu meliputi PT Wakita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bandung Indah Gemilang.
“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” ujar Rudi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Hingga saat ini, Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).






