kabarterkinionline.com
Rapat Koordinasi Terkait Surat Edaran Walikota tentang Percepatan Pendataan Program Perlindungan Sosial
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemeritah kota Palembang dalam memperkuat koordinasi dan memastikan pelaaksanaan pendataan program perlindugan sosial dapat dilakukan acara terarah , terpadu, akurat, dan tepat sasaran
Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi masyarakat melalui peningkatan koordinasi dan percepatan pendataan penerima program perlindungan sosial.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. Kgs. H. Sulaiman Amin, memimpin rapat terkait Surat Edaran Wali Kota tentang Percepatan Pendataan Program Perlindungan Sosial, yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa, 29 September 2026.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Palembang dalam memastikan proses pendataan program perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan akurat, sehingga data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual dan menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial.






