Mendagri Terbitkan Dua Surat Edaran FKUB Didorong Jadi Garda Depan Jaga Kerukunan

kabarterkinionline.com

Mendagri Terbitkan Dua Surat Edaran FKUB Didorong Jadi Garda Depan Jaga Kerukunan.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. Arahan itu dituangkan dalam dua surat edaran, masing-masing terkait optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan antisipasi dampak aksi unjuk rasa.

Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menekankan pentingnya Satlinmas sebagai ujung tombak dalam menjaga ketenteraman di tingkat lokal.

Satlinmas, lanjutnya, harus aktif mendukung pemerintah daerah (Pemda) menciptakan lingkungan yang kondusif sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Satlinmas di desa dan kelurahan perlu diberdayakan agar benar-benar membantu terciptanya suasana yang aman dan tenteram di masyarakat,” tegas Mendagri.

Ia juga meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini dengan menggiatkan kembali pos ronda dan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Setiap potensi gangguan, menurutnya, harus segera dilaporkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) yang menjadi satu data nasional pelaporan linmas di daerah.

Antisipasi Unjuk Rasa dan Peran FKUB

Sementara itu, melalui Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tertanggal 2 September 2025, Mendagri juga memberi arahan khusus terkait antisipasi potensi dampak aksi unjuk rasa. Arahan itu disampaikan melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, yang ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Dalam edaran itu, kepala daerah diminta mengaktifkan kembali pertemuan rutin Forkopimda, memperkuat deteksi dini, serta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sosial politik sekaligus menangkal berita bohong, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif.

Lebih jauh, Mendagri menegaskan pentingnya komunikasi sosial melalui forum-forum kemitraan, khususnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Melalui FKUB, diharapkan terjalin sinergi antarumat beragama sehingga tercipta suasana yang damai dan harmonis.

“Keterlibatan FKUB, FKDM dan FPK sangat strategis untuk membangun komunikasi lintas iman, memperkuat persatuan, dan memastikan masyarakat tetap tenang di tengah dinamika sosial dan politik,” katanya.

Selain penguatan forum, kepala daerah juga didorong untuk menggelar kegiatan positif seperti dialog kebangsaan, pertemuan lintas agama, penyaluran bantuan sosial, bakti kesehatan, hingga gerakan pasar murah. Seluruh langkah tersebut diharapkan memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat dan wajib dilaporkan ke Ditjen Polpum Kemendagri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *