Babak Baru Kasus Dugaan Pengkondisian Proyek Dinas Perkim dan Disdik PALI, 5 Tersangka Segera Disidang

kabarterkinionline.com

Babak Baru Kasus Dugaan Pengkondisian Proyek Dinas Perkim dan Disdik PALI, 5 Tersangka Segera Disidang
Kasus dugaan korupsi pengkondisian pekerjaan konstruksi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, segera memasuki babak persidangan. Pengadilan Negeri (PN) Palembang dijadwalkan menggelar sidang perdana perkara yang menjerat lima tersangka tersebut pada Rabu (21/10/2026).

Kepastian jadwal persidangan itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Triandre Riezka Bayu Valintine, S.H., saat dikonfirmasi Redaksi Citra Sumsel melalui pesan WhatsApp, Senin (19/10/2026). Bayu menjelaskan, berkas perkara kelima tersangka telah dilimpahkan ke PN Palembang. Dengan demikian, proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut segera berlanjut ke tahap persidangan. “Berkas perkara sudah dilimpah ke PN. InsyaAllah besok lusa (Rabu, red) sidang pertama,” ujarnya. Tak hanya itu, kelima tersangka juga telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Palembang sekitar dua pekan sebelum jadwal sidang perdana.

“Sudah sekitar dua minggu yang lewat para tersangka sudah dipindah ke Rutan Pakjo. Informasi selengkapnya bisa dilihat di sosial media IG Kejari PALI,” tambahnya. Sebelumnya, Kejari PALI telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengkondisian pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus PNS, yakni Sephy Hendika, Ardi, dan Arif.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Subela dan Yusrizal. Dengan dilimpahkannya berkas perkara ke PN Palembang, penanganan kasus ini segera memasuki tahap persidangan. Agenda sidang perdana akan menjadi langkah awal untuk mengungkap perkara tersebut melalui proses peradilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *