KPK Tetapkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

kabarterkinionline.com

KPK Tetapkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai. Orang itu adalah Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Pada 8 Mei 2026, Dedi sempat viral karena menghindari wartawan setelah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan impor di Bea Cukai.

Sekarang statusnya berbeda. KPK mengungkap Dedi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2026. Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Nama Dedi sebelumnya juga muncul dalam konferensi bos Blueray Cargo, John Field. Dalam konferensi tersebut, John mengaku memberikan uang total Rp30 miliar kepada Dedi, dengan pemberian Rp5 miliar per bulan. Kuasa hukum Dedi membantah keterangan tersebut dan menyebutnya sebagai klaim sepihak yang masih harus dibuktikan secara hukum.

Ini juga bukan status tersangka pertama Dedi. Kortas Tipikor Polri lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka sejak tahun 2023 dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Dulu videonya viral karena lari menghindari wartawan. Sekarang namanya kembali muncul, kali ini dengan status tersangka dari Polri dan KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *