kabarterkinionline.com
KPK Sita Uang Ratusan Juta Dari Kantor BPK Jateng, Diduga Terkait Suap Pengondisian Audit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah pada Kamis (22/10/2026). Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor tersebut serta dua rumah pihak terkait.
Uang tunai senilai ratusan juta rupiah ditemukan dan disita saat penyidik melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/10/2026).
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap untuk menghapus temuan audit BPK di Kabupaten Klaten. Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026 yang turut menyeret Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025–2026. Selain dugaan suap terkait audit, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, serta setoran dari organisasi perangkat daerah dan upah pungut.






