1.500 Posbankum di 17 Kabupaten dan Kota Ditargetkan Kemenkum Sumsel

kabarterkinionline.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan menargetkan 1.500 pos bantuan hukum (posbankum) terbentuk di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat hingga akhir 2025 ini.

“Untuk mewujudkan posbankum sesuai target tersebut, kami melakukan pendekatan dengan bupati dan wali kota di provinsi setempat,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di Palembang.

Dia menjelaskan, pembentukan posbankum di kabupaten dan kota merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat hingga daerah pelosok.

Kehadiran posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat di desa dan kelurahan.

“Kami mengapresiasi bagi Pemkab dan Pemkot yang telah mulai membuat posbankum di desa dan kelurahan, sedangkan yang belum pihaknya siap memberikan pendampingan,” katanya.

Menurut dia, posbankum yang dibentuk di daerah diharapkan menjadi kekuatan sipil (civil society) yang mengedepankan sebagai juru damai di desa/kelurahan dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.

“Melalui upaya tersebut, kepala daerah di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat diharapkan menjadi juru damai (non litigation peacemaker) melalui kepala desa dan lurah,” kata Kakanwil Agato.

Sementara Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel Hendrik Pagiling menambahkan bahwa kades dan lurah dapat bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum yang ada di daerahnya agar dapat menyelesaikan permasalahan hukum warganya.

Kepala desa dan lurah yang dianggap memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah hukum yang timbul di desa/kelurahan dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut tanpa harus berlanjut ke pengadilan (non litigation peacemaker), ujar Hendrik.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *