ASN Palembang Wajib Pakai Pakaian Dinas Lengkap

kabarterkinionline.com

ASN Palembang Wajib Pakai Pakaian Dinas Lengkap.Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan pentingnya ketertiban ASN dalam menggunakan pakaian dinas lengkap sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor 23 Tahun 2025. Penegasan ini disampaikannya saat menjadi pembina apel di halaman Kantor Kecamatan Sukarami, Senin (30/6/2025), usai libur Hari Besar Islam.

Dalam apel tersebut, seluruh ASN Kecamatan Sukarami tampak hadir mengenakan seragam kuning khaki lengkap dengan peci dan atribut resmi. “Penggunaan pakaian dinas lengkap bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan identitas profesional seorang aparatur negara,” tandas Aprizal.

Atribut yang diwajibkan dalam Perwali meliputi tanda jabatan, lencana Korpri, papan nama, tulisan “Kementerian Dalam Negeri”, “Pemerintah Kota Palembang”, lambang Pemkot, serta tanda pengenal. Ketentuan ini, lanjut Aprizal, sudah ditetapkan secara rinci dan wajib dipatuhi oleh seluruh ASN.

Jadwal penggunaan seragam juga diatur jelas: hari Senin dan Selasa menggunakan seragam kuning khaki lengkap, sedangkan hari Rabu mengenakan pakaian hitam putih dengan atribut resmi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat identitas ASN Palembang serta menjadi bagian dari evaluasi kinerja oleh pimpinan.

“Tingkat kedisiplinan ASN dalam mengikuti apel pagi saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Sebagai pembina apel setiap hari Senin di berbagai kecamatan untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan baik oleh seluruh ASN,” ujarya.

Lebih lanjut, Aprizal menekankan bahwa penilaian terhadap ASN tidak hanya berdasarkan kehadiran dan kerapian seragam, tetapi juga mencakup etika dan sikap kerja.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Komunikasi yang baik, sopan, dan bersahaja harus menjadi standar dalam melayani publik,” tandasnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *