kabarterkinionline.com
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Pakai Uang Korupsi Belanja Barang Mewah, Menohok Sindiran Hakim mendengar pengakuan terdakwa itu.
Diketahui Novin Karmila adalah eks Plt Kabag Umum di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru, Riau yang kini tersandung kasus korupsi.
Novin pun kini disindir hakim Tipikor hingga tertunduk dan diam.
Pada sidang yang digelar Selasa (29/7/2025), Novin Karmila diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan eks Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Pomi Nasution.
Gaya hidupNovin Karmila menjadi sorotan saat sidang. Ia kerap membeli barang branded atau bermerk. Kebiasaan membeli barang mewah ini pun diakui oleh Novin.
Namun menurut JPU KPK, hal ini cukup aneh. Terlebih Novin mengaku tak punya rumah pribadi. “Belum punya rumah kok beli barang branded?,” tanya JPU KPK.
“Saya tinggal di rumah orang tua. Orang tua saya tidak bolehkan saya keluar dari rumah bahkan setelah menikah, dan sekarang sudah bercerai dari suami,” jawab Novin.
“Kalau (barang mewah) dirampas untuk negara ikhlas?,” tanya JPU KPK lagi.
“Ikhlas pak, asal jangan perhiasan orang tua dan BPKB abang saya (yang turut diamankan penyidik KPK),” kata Novin.
Ia pun tak menampik, sumber uang pembelian barang tersebut berasal dari hasil korupsi GU dan TU. Ditambah dengan tunjangan yang didapatkan sebagai aparatur sipil negara.
Beberapa sepatu dan tas merk ternama, sebut saja seperti Loius Vuitton, Gucci, Christian Dior, dan sebagainya. Kisaran harganya, antara jutaan sampai puluhan juta. Novin juga punya koleksi perhiasan berlian.
Hakim anggota Jonson Parancis, turut menyindir gaya hidup hedon Novin yang menurutnya, tak cocok dengan profil Novin sebagai ASN.
“Makanya nyaman kali hidupmu kan, beli sepatu, ndak sesuai dengan profil kamu. Karena udah kebiasaan bagi-bagi uang aja. Rp 4 miliar bagi 4, itu baru untuk TU,” ujar hakim Jonson.
“Ini situasi yang kamu kondisikan, kamu ciptakan. Itu prestasimu, luar biasa,” tambah hakim. Hakim Jonson juga menyindir Novin yang dengan mudahnya membeli mobil baru untuk sang anak, merk BMW X1.
Mobil pabrikan Jerman ini dibeli untuk mengganti mobil sebelumnya milik si anak, Honda Civic Turbo hanya karena alasan sudah tak cocok atau kependekan.
“Anak kamu hebat sekali, (sudah) punya mobil Honda itu kependekan katanya. Kami aja mimpi pun tak berani. Apa yang kamu pikirkan itu. Uang nenek mayang apa. Luar biasa, tidak terbayangkan apa yang ada dalam pikiran kamu,” sindir hakim.
Mendengar ini, Novin pun hanya bisa tertunduk dan terdiam. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan dipimpin ketua majelis hakim, Delta Tamtama didampingi hakim anggota, Jonson Parancis dan Adrian HB Hutagalung.
Novin sendiri dalam kasus dugaan rasuah ini, juga menjadi pesakitan. Namun, dalam kesempatan ini ia dimintai keterangan sebagai saksi.
Ia dicecar sejumlah pertanyaan, mulai dari proses pencarian dana ganti uang (GU) dan tambahan uang (TU), hingga tahap bagi-bagi uang haram itu.
Berdasarkan catatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihimpun dari keterangan saksi lainnya, selama masa Risnandar Mahiwa menjabat PJ Walikota Pekanbaru, GU yang cair sekitar Rp26 miliar dan TU Rp11 miliar.
Novin Karmila sendiri, menerima total Rp2 miliar lebih. Namun, Rp1,3 miliar telah disita penyidik KPK dari hasil penggeledahan di rumahnya di Pekanbaru.
“Masih ada sekitar Rp736 juta lagi, ini bagaimana apakah akan dikembalikan,” tanya JPU KPK.
“Minta tolong pertimbangan dari (barang) yang disita saja pak, karena saya tidak ada uang lagi,” jawab Novin.
JPU mengungkap, uang potongan GU dan TU yang dibagi-bagi untuk Novin, Risnandar, Indra Pomi termasuk eks ajudan Risnandar, Nugroho alias Untung, sekitar Rp9 miliar.
Nilai ini lebih tinggi dari angka potongan 15 persen, seperti yang disebutkan sebelumnya. Hal ini pun diakui Novin. Menurutnya, pemotongan ini sudah biasa, bahkan telah terjadi sejak lama.
“Minta tolong pertimbangan dari (barang) yang disita saja pak, karena saya tidak ada uang lagi,” jawab Novin.
JPU mengungkap, uang potongan GU dan TU yang dibagi-bagi untuk Novin, Risnandar, Indra Pomi termasuk eks ajudan Risnandar, Nugroho alias Untung, sekitar Rp9 miliar.
Nilai ini lebih tinggi dari angka potongan 15 persen, seperti yang disebutkan sebelumnya. Hal ini pun diakui Novin. Menurutnya, pemotongan ini sudah biasa, bahkan telah terjadi sejak lama.
Menurut Novin, ia pernah secara langsung menyampaikan ke Risnandar sembari menyerahkan uang. Saat itu, Risnandar sempat bertanya apakah aman.
“Saya bilang ini ada sedikit dari bagian umum pak. Ditanya aman? Aman pak. Ada dibilang kalau berat tak usah ngasih saya,” ungkap Novin menirukan ucapan Risnandar.
Namun nyatanya, pemberian uang tetap diterima oleh Risnandar. Bahkan Risnandar menyebut agar jangan melupakan yang lain, seperti ajudan dan petugas di rumah dinas.
Dalam sidang ini, JPU mengkroscek pemberian hasil pemotongan GU untuk Risnandar dan Indra Pomi. Nilainya pun bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta. Eks ajudan Risnandar, Untung, terungkap ikut menikmati.
Novin beralasan, Untung juga dapat bagian karena ikut membantu pencarian. Untung aktif berkomunikasi dengan bagian keuangan dan BPKAD, bahkan tak segan untuk meminta pencairan dipercepat.
Termasuk saat pencairan TU pada November 2024, uang dibagi rata Rp1 miliar. Masing-masing untuk Risnandar, Indra Pomi, Novin dan juga Untung. Di sini lagi-lagi Untung dapat bagian. Bahkan, ia yang mengatur pembagian.
Di sidang ini, terungkap pula adanya tagihan jahit pakaian istri Risnandar. Nilainya fantastis, mencapai Rp158 juta. “Ada tagihan baju ibu (istri Risnandar,) ke bagian umum,” beber Novin