Warga Pertanyakan Transparansi dan Kualitas Pekerjaan Proyek Drainase Diduga Asal Jadi di Sematang Borang Disorot

Kabarterkinionline.com

Warga Pertanyakan Transparansi dan Kualitas Pekerjaan Proyek Drainase Diduga Asal Jadi di Sematang Borang Disorot.

Proyek pembangunan drainase di Jalan IR HM Idris Musa, Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, menuai sorotan warga. Proyek yang diduga berada di bawah pelaksanaan Dinas PU PR PSDA Kota Palembang itu dinilai dikerjakan tidak maksimal dan terkesan mengabaikan kualitas konstruksi.

Pantauan di lokasi, Jumat (22/5/2026), kondisi bangunan drainase terlihat tidak rapi. Susunan batu kali tampak tidak presisi, sementara bentuk saluran dinilai tidak lurus dan diduga tidak memiliki sistem aliran pembuangan air yang jelas.

Sejumlah warga mengaku khawatir proyek tersebut justru berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir saat hujan deras mengguyur kawasan permukiman.

“Kalau hujan deras, kami takut air meluap ke jalan bahkan masuk ke rumah warga. Salurannya terlihat seperti tidak memiliki arah pembuangan yang jelas,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Kritik warga tidak hanya tertuju pada bentuk fisik bangunan, tetapi juga pada dugaan rendahnya mutu pekerjaan. Beberapa bagian drainase disebut tampak rapuh meski proyek belum lama dikerjakan.
“Bangunannya baru saja dibuat, tetapi sudah terlihat kurang kokoh. Kami khawatir tidak akan bertahan lama,” kata warga lainnya.

Situasi di lokasi proyek turut memunculkan tanda tanya. Saat awak media mendatangi area pekerjaan, tidak terlihat aktivitas pekerja. Informasi mengenai kontraktor pelaksana maupun pengawas lapangan juga tidak ditemukan di lokasi

Warga menyebut tidak mengetahui pihak pelaksana proyek maupun pejabat teknis yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Selain itu, papan informasi proyek yang seharusnya memuat nilai anggaran, sumber dana, dan waktu pelaksanaan juga tidak terlihat.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tak hanya itu, proyek juga diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pengamatan warga, pekerja sebelumnya disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, rompi kerja, maupun sepatu pelindung.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut agar kualitas pembangunan sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan masyarakat.

Masyarakat juga mendesak Inspektorat Kota Palembang serta aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PU PR PSDA Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *