kabarterkinionline.com
Korban Setor hingga Rp20 Juta Oknum Pegawai Disdik Kepri Diduga Jadi Calo Honorer. Terungkap tiga sosok oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terduga calo penipuan menjanjikan warga untuk bekerja sebagai honorer dan PPPK.
Terbongkarnya praktik kotor dugaan percaloan honorer di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri ini, setelah puluhan korban sebagai honorer akhirnya dirumahkan.
Salah satu korban, Putra (nama samaran), mengungkapkan ada sekitar 40 korban yang sebelumnya dijanjikan sebagai tenaga kependidikan (Tendik) PTK Non ASN tingkat SMA dan SMK.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya bersama puluhan PTK Non ASN lainnya diminta sejumlah uang hingga puluhan juta untuk bisa masuk dalam penerimaan PTK Non ASN pada Juli 2024 lalu.
“Saya sendiri diminta Rp15 juta. Ada kawan TU satu sekolah diminta Rp10 juta, ada juga yang diminta Rp20 juta,” jelasnya.
Menurut Putra, uang tersebut diminta oleh tiga orang PPPK yang dulunya juga merupakan honorer di Disdik Kepri, masing-masing berinisial RK, DT, dan I.
“Kami diminta sejumlah uang untuk masuk sebagai PTK Non ASN tahun 2024. Tapi diawal tahun 2025, tak taunya kami dirumahkan,” ujarnya.
Selain itu, Putra menyebut dirinya sudah berkali-kali meminta kepada ketiganya untuk segera mengembalikan uang yang telah disetorkan karena tidak sesuai dengan janji awal.
Tidak berhenti di situ, Putra juga menuturkan bahwa RK masih meminta uang gaji dari para PTK Non ASN yang diterima pada periode tersebut. Alasannya, uang itu disebut sebagai “ucapan terima kasih” karena telah membantu proses masuk kerja.
“Jadi kami harusnya masuk bulan Juli, tapi kami masuk akhir Agustus tanggal 28 pada tahun lalu. Setelah itu gaji kami dari bulan Juli sampai Agustus, diminta. Kami harus mengirim semua gaji kami ke RK ini melalui bank atas nama orang lain,” ucapnya.
Ia menambahkan, total korban yang menyetorkan uang kepada ketiga orang tersebut mencapai sekitar 40 orang. Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai tenaga TU di sekolah, namun kenyataannya tidak sesuai harapan.
“Kami merasa ditipu karena dijanjikan akan bekerja sebagai TU di sekolah. Tapi per bulan Maret 2025, kami kerja tanpa digaji dan bulan Mei 2025 kami dirumahkan,” ujarnya mengakhiri wawancara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik calo yang dilakukan oleh oknum pegawainya.
“Saya belum tahu nama itu. Saya akan segera cek siapa dia dan dibagian apa,” singkatnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kabid PTK Disdik Kepri, Suhono, tidak merespons dan belum memberikan keterangan resmi.
Dari informasi yang diterima korban, ketiga oknum tersebut merupakan bawahan langsung dari Suhono, yang menjabat sebagai Kabid PTK Disdik Kepri.







