kabarterkinionline.co
Alasan Tak Hadir di Paripurna DPRD Palembang, Wali Kota Ratu Dewa Menjelaskan. Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang yang dijadwalkan pada 29 November 2025 terpaksa ditunda setelah Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, serta jajaran eksekutif Pemkot Palembang tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
Ketidakhadiran tersebut memicu kekecewaan anggota dewan hingga muncul dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa akhirnya memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur boikot ataupun kesengajaan dalam ketidakhadiran pihak eksekutif. Menurutnya, penundaan rapat murni terjadi karena belum tuntasnya proses finalisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang.
“Belum terjadi finalisasi kesepakatan bersama antara TAPD dan Banggar. Setelah final, barulah rapat paripurna dapat dilaksanakan,” jelasnya, Selasa (2/12/2025).
Dewa juga menyebut dinamika antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran sebagai hal yang wajar. Ia meminta semua pihak tidak menggiring persoalan itu ke arah konflik yang tidak perlu.
“Ini dinamika biasa antara eksekutif dan legislatif. Tidak ada boikot sama sekali. Setelah seluruh proses selesai, paripurna segera digelar,” tegasnya.
Sementara itu, di internal DPRD Palembang, nada kritik tetap mengemuka. Wakil Ketua DPRD Palembang, M. Hidayat, menyayangkan absennya Wali Kota dan jajaran Pemkot dalam agenda penting tersebut.
Ketidakhadiran tersebut memicu kekecewaan anggota dewan hingga muncul dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa akhirnya memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur boikot ataupun kesengajaan dalam ketidakhadiran pihak eksekutif. Menurutnya, penundaan rapat murni terjadi karena belum tuntasnya proses finalisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang.
“Belum terjadi finalisasi kesepakatan bersama antara TAPD dan Banggar. Setelah final, barulah rapat paripurna dapat dilaksanakan,” jelasnya, Selasa (2/12/2025).
Dewa juga menyebut dinamika antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran sebagai hal yang wajar. Ia meminta semua pihak tidak menggiring persoalan itu ke arah konflik yang tidak perlu.
“Ini dinamika biasa antara eksekutif dan legislatif. Tidak ada boikot sama sekali. Setelah seluruh proses selesai, paripurna segera digelar,” tegasnya.
Sementara itu, di internal DPRD Palembang, nada kritik tetap mengemuka. Wakil Ketua DPRD Palembang, M. Hidayat, menyayangkan absennya Wali Kota dan jajaran Pemkot dalam agenda penting tersebut.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota beserta jajaran. Ini agenda penting menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Hidayat bahkan menyebut pihaknya akan membahas penggunaan hak interpelasi dan merapatkannya bersama seluruh pimpinan fraksi.
Anggota DPRD Fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, juga meminta pimpinan dewan mengirim surat resmi kepada Pemkot Palembang untuk meminta klarifikasi tertulis.
Alasan Tak Hadir di Paripurna DPRD Palembang, Wali Kota Ratu Dewa Menjelaskan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u104387785/domains/kabarterkinionline.com/public_html/wp-content/themes/newkarma/template-parts/content-single.php on line 136










