kabarterkinionline.com
APBD 2026 Sumatera Selatan Terancam Anjlok Rp 825 Miliar, Menkeu Purbaya Naikkan TKD. APBD 2026 Sumatera Selatan berpotensi terpangkas Rp 825 miliar imbas pemangkasan dana transfer ke daerah 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebenarnya sudah menaikkan pagu dana transfer ke daerah atau TKD.
Dalam APBN 2026, Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun atau naik dari target sebelumnya Rp 650 triliun.
Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.
Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
Dana transfer ke daerah merupakan bagian dari komponen pendapatan APBD. Lantas berapa proyeksi TKD 2026 Sumatera Selatan?
Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Riau sebesar Rp 5.506 miliar. Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Riau berpotensi kehilangan Rp 825 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2028 Riau akan menjadi sekitar Rp 4.680 miliar.
Sumber Dana Transfer ke Daerah
- Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
- Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat.
- Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.
Tujuan Dana Transfer ke Daerah
- Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik.
- Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya.
- Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.
Pemangkasan TKD Gerus APDB 2026 Sumatera Selatan ?
Apakah pemangkasan TKD 2026 akan berpengaruh terhadap APBD 2026 Sumatera Selatan dari sisi pendapatan?
Data DJPK Kemenkeu menyatakan, proyeksi pendapatan APBD 2025 Sumatera Selatan sebesar Rp 10.523 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persennya berasal dari dana transfer ke daerah.
Sehingga pemangkasan TKD akan berimbas langsung kepada sisi pendapatan APBD 2025 Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus memutar otak bagaimana untuk menggali potensi untuk meningkatkan sektor pendapatan.
Proyeksi pendapatan asli daerah sebesar Rp 4.642 atau menyumbang 44 persen dari pendapatan APBD 2025 Sumatera Selatan.
Proyeksi PAD Sumatera Selatan 2025
- Pajak Daerah Rp 3.748,96 M
- Retribusi Daerah Rp 5,21 M
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 173,21 M
- Lain-Lain PAD yang Sah Rp 714,77 M






