Bagaimana Realisasi nya, UEA beri Indonesia Rp815 Miliar untuk Reforestasi Hutan

kabarterkinionline.com
Bagaimana Realisasi nya, UEA beri Indonesia Rp815 Miliar untuk Reforestasi Hutan Ketika Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menegaskan kembali hubungan strategis di bidang energi hijau dan infrastruktur awal 2025, salah satu komitmen paling menonjol adalah janji pendanaan untuk reforestasi: sekitar US$50 juta (sekitar Rp815 miliar) yang diumumkan untuk program penghijauan kembali lahan hutan Indonesia. Janji itu disambut hangat sebagai contoh diplomasi hijau — namun kejadian kebencanaan baru-baru ini di Pulau Sumatra menimbulkan pertanyaan keras di publik: ke mana uang itu mengalir, dan apa hasil nyatanya di lapangan?
Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya memakan korban manusia dan merusak infrastruktur — ia juga memunculkan citra-citra tak terbantahkan: tumpukan gelondongan kayu yang terbawa arus, area tebing cokelat akibat longsor, serta rekaman citra satelit dan pemantauan udara yang menunjukkan patch hutan yang gundul dan konversi lahan menjadi kebun sawit di hilir sungai. Foto udara dan analisis satelit memperlihatkan perubahan tutupan lahan yang menjadi faktor pelemah fungsi hidrologis kawasan hulu. Tuduhan terhadap praktik pembalakan liar dan alih fungsi hutan menjadi pusat perdebatan publik.
Janji Dana vs Realitas Lapangan: Gap Transparansi dan Akuntabilitas
Beberapa media dan kelompok masyarakat sipil menyoroti bahwa, meski adanya komitmen Rp815 miliar itu telah diumumkan — termasuk penyebutan dana akan “cair” saat kunjungan pejabat UEA — laporan rinci tentang lokasi penggunaan dana, mekanisme pengelolaan, indikator keberhasilan, dan timeline pelaksanaan masih minim di ruang publik. Kritik semakin lantang ketika foto dan video dari wilayah terdampak bencana menampilkan area yang masih terpapar deforestasi dan konversi lahan, seolah-olah dana kehijauan belum merubah kondisi di hulu yang paling menentukan ketahanan air.
Beberapa poin penting yang menjelaskan jurang antara dana reforestasi dan mitigasi bencana nyata:
Skala dan lokasi penanaman penting — reforestasi skematik di lokasi terdekat tidak sama manfaatnya dengan restorasi hulu DAS yang kritis untuk menahan aliran air. Program penanaman yang tidak berdasar pada analisis hidrologis dapat memberi “angka pohon” tanpa memperbaiki fungsi ekosistem. (analisis citra & kajian hidrologi terkait banjir Sumatra).
Waktu biologis: pohon membutuhkan tahun — bahkan dekade — untuk membangun struktur akar dan tajuk yang efektif menahan aliran permukaan. Dampak replanting berskala kecil akan lambat dirasakan bila deforestasi terus berjalan
Alih fungsi lahan & tekanan ekonomi: konversi hutan ke kebun sawit atau lahan pertanian, serta aktivitas penebangan liar, mengikis basis alam yang seharusnya dilindungi; dana satu kali tanpa kebijakan pengendalian konversi dan penegakan hukum tidak menghentikan tekanan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *