Bank Sumsel Babel Salah Input, Pemprov Babel Sebut Rp 2,1 T Mengendap Punya Sumsel

kabarterkinionline.com

Bank Sumsel Babel Salah Input, Pemprov Babel Sebut Rp 2,1 T Mengendap Punya Sumsel. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) membantah kabar adanya dana sebesar Rp 2,1 triliun milik mereka yang mengendap di perbankan seperti disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel M Haris mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, dana tersebut ternyata bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

Mengendap di Bank Menurut Haris, kesalahan itu terjadi karena adanya salah input data oleh pihak Bank Sumsel Babel ke sistem Bank Indonesia (BI). Akibatnya, data yang muncul seolah menunjukkan dana milik Pemprov Babel.

Mengendap di Bank Dana SAL di Himbara Mungkin Ditambah Artikel Kompas.id “Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank Sumsel Babel. Tindakan ini dilakukan agar informasi yang didapat mengenai dana tersebut valid,” ujarnya saat dihubungi, Senin (27/10/2025).

Adukan Bank Sumsel Babel ke polisi Haris menuturkan, karena kesalahan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak pada nama baik pemerintah daerah, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengadukan pihak Bank Sumselbabel ke Polda Babel.

Dalam surat bernomor 900/0653/BAKUDA tertanggal 27 Oktober 2025, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan aduan resmi kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung terkait kesalahan data tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa dana Rp 2,1 triliun yang dilaporkan mengendap bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan. Kesalahan input ini dinilai mengganggu nama baik dan kredibilitas Pemprov Babel dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan agar informasi mengenai keuangan daerah menjadi jelas dan valid. Haris menambahkan, Pemprov Babel selama ini selalu mengelola keuangan secara transparan dan sesuai aturan resmi.

“Berita yang belum tentu kebenarannya agar disikapi dengan bijak,” imbau Haris. Pernyataan Bank Sumsel Babel Dihubungi terpisah, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang Irwan Kurniawan belum bersedia menjelaskan terkait salah input dana Rp 2,1 triliun yang disampaikan Pemprov Babel.

“Masih diteliti lebih lanjut oleh tim di Bank Sumsel Babel kantor pusat. Karena terkait kerahasiaan data nasabah yang dilindungi undang undang, saya tidak bisa membicarakan banyak hal,” ujar Irwan saat dihubungi, Selasa (28/10/2025).

Respons Polda Babel Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemprov hingga Senin siang.

“Sampai siang tadi dicek belum ada yang masuk. SPKT, Krimsus, dan Krimum belum ada laporan. Saya malah dapatnya dari kawan media. Ini maksudnya apa belum bisa ditanggapi, kita tunggu dulu kalau memang sudah dilaporkan,” ujar Fauzan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *