Kabarterkinionline.com
BI dan Wali Kota Ratu Dewa Bahas Zona KHAS, Palembang Siap Jadi Pusat Kuliner Halal..Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas moneter guna menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Dalam diskusi yang berlangsung, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan pentingnya langkah cepat serta koordinasi yang solid antar instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak selaras dalam menyasar titik-titik strategis yang berpotensi menjadi lokus pengembangan ekonomi syariah.
Menurutnya, penguatan ekonomi syariah bukan hanya menjadi tren ekonomi modern, tetapi juga peluang besar dalam memperkuat sektor UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Kita mendukung sepenuhnya kaitan dengan penguatan dan pengembangan ekonomi syariah ini, sehingga menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi UMKM kecil dan mikro untuk pertumbuhan ekonomi Palembang yang lebih baik ke depan,” ujar Ratu Dewa.
Dukungan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal, pembiayaan syariah, serta peningkatan kapasitas usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, menjelaskan bahwa salah satu agenda utama dalam audiensi tersebut adalah rencana pembentukan Zona Kuliner Halal Aman Sehat (KHAS) di Kota Palembang.
Program Zona KHAS ini bertujuan memastikan para pelaku UMKM dan pedagang memiliki sertifikat halal resmi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain meningkatkan standar keamanan dan kesehatan makanan, keberadaan zona kuliner halal juga diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan, terutama dari negara-negara mayoritas Muslim.
Salah satu kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan zona kuliner halal adalah Kampung Pempek 26 Ilir, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kuliner khas Palembang. “Tujuannya juga untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang aman dan nyaman bagi turis mancanegara, khususnya dari negara-negara Muslim serta mendorong digitalisasi pembayaran di sentra kuliner,” jelas Bambang.
Selain fokus pada sertifikasi halal, penguatan ekosistem ekonomi syariah juga akan didukung melalui digitalisasi transaksi pembayaran. Sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS akan didorong untuk digunakan secara luas di kawasan kuliner.
Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi konsumen dalam melakukan transaksi, baik secara tunai maupun non-tunai, serta meningkatkan efisiensi sistem pembayaran di sektor UMKM. Digitalisasi pembayaran dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi modern yang lebih transparan dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan juga memaparkan prediksi pertumbuhan ekonomi pasca Lebaran yang diperkirakan tetap berada pada kisaran 5,3 persen hingga 5,7 persen. Angka tersebut mencerminkan optimisme terhadap stabilitas ekonomi daerah, meskipun berbagai tantangan global masih memengaruhi dinamika perekonomian nasional.
Untuk menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat, Pemerintah Kota Palembang bersama Bank Indonesia berkomitmen melanjutkan berbagai program pengendalian inflasi, salah satunya melalui kegiatan pasar murah yang rutin digelar di berbagai wilayah kota.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan harga kebutuhan pokok sekaligus membantu masyarakat memperoleh barang dengan harga yang lebih terjangkau. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah dinilai sebagai langkah strategis menuju terbentuknya pusat ekonomi syariah di tingkat regional.
Dengan dukungan program Zona Kuliner Halal KHAS, digitalisasi pembayaran, serta penguatan UMKM, Kota Palembang memiliki peluang besar untuk menjadi destinasi unggulan wisata halal di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada sektor kuliner, tetapi juga berpotensi merambah sektor pariwisata, perdagangan, hingga industri kreatif berbasis nilai-nilai halal dan berkelanjutan.












