
Palembang, kabarterkinionline.com
Buka setengah hari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang sejak Kamis (3/4/2025). Namun, jam pelayanan di kantor ini hanya setengah hari karena masih dalam momen libur Lebaran.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengungkapkan kantor Disdukcapil di Demang Lebar Daun Palembang, termasuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil sudah mulai buka sejak kemarin, Kamis (3/4).
“Ya momen libur Lebaran ini kita tetap buka pelayanan bagi warga yang mengurus dokumen silahkan datang. Kita buka setengah hari dari 08-00-11-30 WIB,” katanya kepada wartawan.
Dewi menegaskan, untuk mengurus surat di kantor Disdukcapil Palembang ini semuanya gratis tanpa bayar, jadi dia minta untuk warga mengurus sendiri surat-surat penting yang diperlukan.
“Semuanya gratis mengurus surat-surat penting, tidak ada yang bayar, warga juga harus mengurus sendiri surat yang dibuktikan, jangan menyuruh orang yang meminta imbalan,” tegasnya.