Kabarterkinionline.com
Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Tegaskan Legalitas di Sumsel Polemik PB PGRI Memanas. Polemik dualisme di tubuh PB PGRI kian memanas. Konflik internal mulai merambah PGRI Sumsel terjadi saling klaim legitimasi pengurusan.
Ketua PGRI Sumsel Prof. Bukman Lian, menilai persoalan di tubuh PB PGRI hingga kini masih berproses secara hukum. Perselisihan tersebut telah bergulir melalui dua kali gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan saat ini masih berada pada tahap kasasi di Mahkamah Agung.
“Belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, tetapi justru muncul mandat kepengurusan baru di Sumatera Selatan. Ini yang menimbulkan keresahan di kalangan pengurus daerah,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Guru Sumatera Selatan, Kamis (4/6/2026).
Polemik ini menurutnya semakin mengemuka setelah beredarnya amanat kepengurusan baru yang diumumkan oleh PB PGRI di bawah kepemimpinan Teguh Sumarno dan jajarannya. Langkah penilaian tersebut berpotensi memecah belah soliditas organisasi guru di daerah.
Dia menyebut munculnya kepengurusan baru tersebut sebagai bentuk “pembegalan organisasi” yang dinilai tidak sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
Bukman menegaskan bahwa kepengurusan PGRI Sumsel yang sah hingga saat ini adalah hasil Konferensi Provinsi PGRI Sumsel yang digelar pada 31 Desember 2024.
Dalam konferensi tersebut, dirinya terpilih secara resmi sebagai Ketua PGRI Sumsel dan mendapatkan pengesahan dari PB PGRI hasil Kongres ke-23 yang dipimpin oleh Dr.
Menyikapi perkembangan tersebut, Bukman mempertimbangkan seluruh jajaran pengurus PGRI kabupaten dan kota di Sumatera Selatan untuk memperkuat konsolidasi internal serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk hasutan.






