Buntut ‘Pencopotan’ Ketum PBNU Gus Yahya, Saling Bantah

kabarterkinionline.com
Buntut ‘Pencopotan’ Ketum PBNU Gus Yahya, Saling Bantah. Polemik antara Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dengan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf masih berlangsung.
Kedua belah pihak saling bantah.
Dirangkum detikcom, Senin (1/12/2025), masalah di tubuh PBNU ini mulai mencuat usai keluarnya surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut.

Dalam surat itu juga disebut, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Surat ini dibenarkan oleh Katib Tajul Mafakhir. Ia menyebut surat ini merupakan risalah rapat. “Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya ketika dimintai konfirmasi.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU. Miftachul mengatakan kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam.

Pernyataan tegas Rais Aam ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11). Miftachul menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Miftachul dalam keterangannya.

Miftachul menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama ketum tidak lagi memiliki legitimasi. Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.

Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, Miftachul mengatakan PBNU akan segera menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat. “Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.

Miftachul memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.

“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *