Bupati Sitaro Chyntia Diperiksa Kejati, Dugaan Korupsi Bencana Gunung Ruang

kabarterkinionline.com

Bupati Sitaro Chyntia Diperiksa Kejati, Dugaan Korupsi Bencana Gunung Ruang
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) mengusut dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.

Chyntia memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulut pada Jumat (27/2/2026). Dia tiba di gedung Kejati Sulut di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado sekitar pukul 09.41 Wita dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.00 Wita.

“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi, ada sekitar 62 pertanyaan yang diajukan penyidik, semuanya terkait dana erupsi Gunung Ruang,” kata Chyntia kepada wartawan usai diperiksa di Kejati Sulut, Jumat (27/2).

Dia mengklaim selama masa kepemimpinannya, semua prosedur telah dijalankan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Dia pun berharap kasus ini bisa terungkap dan tuntas.

“Kami juga bertanya-tanya di mana masalahnya, semoga semuanya cepat selesai,” katanya.
Dia mengklaim selama masa kepemimpinannya, semua prosedur telah dijalankan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Dia pun berharap kasus ini bisa terungkap dan tuntas.

“Kami juga bertanya-tanya di mana masalahnya, semoga semuanya cepat selesai,” katanya.

Bantuan Bencana Tahun 2024
Kuasa hukum Chyntia, Reza Sofian mengatakan bahwa kliennya baru menjabat tahun 2025, sedangkan bantuan tersebut di tahun 2024. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya tetap harus mengikuti prosesnya.

“Klien kami baru menjabat pada tahun 2025, sementara program bantuan tersebut merupakan anggaran tahun 2024. Kita ikuti saja prosesnya,” ucapnya.

Dia menegaskan akan kooperatif terkait penanganan kasus dugaan korupsi bantuan bencana itu. Namun dia menegaskan bahwa kliennya yang kini menjabat bupati tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan membuktikan bahwa Ibu Bupati tidak terlibat Proses penyalurannya seharusnya sudah mulai dilaksanakan sebelum beliau menjabat,” katanya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto menjelaskan, pihaknya fokus mendalami prosedur pelaksanaan bantuan siap pakai yang diduga mengalami hambatan di lapangan. Materi pemeriksaan terkait masalah prosedur pelaksanaan bantuan.

“Ada hambatan-hambatan yang didalami oleh penyidik, sehingga materi pemeriksaan terkait masalah prosedur pelaksanaan bantuan,” sebutnya.

Hingga saat ini sejak akhir tahun 2025, Kejati Sulut telah melakukan pemeriksaan berbagai saksi, termasuk Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit. Keseluruhan saksi yang telah diperiksa penyidik Kejati Sulut mencapai 1.300 orang.

Sejauh ini, saksi yang diperiksa mencapai 1.300 orang, termasuk warga penerima bantuan,” ujar Eri Yudianto.

Proses selanjutnya, penyidik Kejati Sulut akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan angka pasti kerugian negara. Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Sitaro maupun pemanggilan pejabat sebelumnya, Eri akan mengonfirmasi lebih lanjut sesuai kebutuhan penyidik.

“Kami akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan angka pasti kerugian negara,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sulut mengusut dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Penyidik Kejati kini memeriksa Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit.

Pantauan detikcom, Jumat (27/2), Chyntia tiba di gedung Kejati Sulut di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, sekitar pukul 09.45 Wita. Chyntia mengaku dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyaluran bantuan itu di lapangan.

“Hanya untuk mengkonfirmasi, semoga semua aman, mungkin hanya teknisnya atau kejadian yang terjadi di lapangan,” kata Chyntia singkat kepada wartawan.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI memberikan bantuan ke Pemkab Sitaro terkait bencana Gunung Api Ruang senilai Rp 35.715.000.000 atau Rp 35,7 miliar. Bantuan itu diserahkan pada 2024 lalu.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *