Kabarterkinionline.com
Daerah yang Terapkan Pembayaran Gaji ASN 100 Persen Melalui SIPD RI 2025, Pemprov Sumsel Apresiasi. Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui implementasi pembayaran gaji ASN melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Aryaduta, Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah berhasil mengimplementasikan pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI Tahun 2025. Ia menilai penerapan SIPD menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Dari pemaparan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, terdapat beberapa catatan penting yang menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam penggunaan SIPD RI Tahun 2025. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menerapkan SIPD secara penuh 100 persen,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda berharap kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Selatan dapat segera mengikuti langkah tersebut. Menurutnya, penggunaan SIPD RI akan terintegrasi dalam penyajian informasi keuangan yang valid dan akurat, sehingga mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Festero Mohamad Pepeko menyampaikan harapannya agar pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan dapat memaksimalkan realisasi pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI Tahun 2025.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, pada akhir kegiatan diberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menerapkan SIPD RI Tahun 2025 secara penuh 100 persen. Pemprov Sumsel juga menerima penghargaan sebagai pemerintah provinsi yang berhasil menerapkan SIPD RI secara penuh di Tahun 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten/kota.
Daerah yang Terapkan Pembayaran Gaji ASN 100 Persen Melalui SIPD RI 2025, Pemprov Sumsel Apresiasi








