kabarterkinionline.com
Diawasi KPK-Bareskrim BPMP Sumsel Peringatan Sekolah Langgar Aturan SPMB 2026. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan panitia Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih 2026. Seluruh pihak penyelenggara diwajibkan mematuhi peraturan baku guna menghindari sanksi tegas.
Kepala BPMP Sumsel Tajuddin Idris menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tahun ini terpantau secara ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, melainkan melibatkan jajaran penegak hukum pusat hingga lembaga antirasuah.
“Di situ sudah ada. Jadi, kami minta, ini kan memantau semua. Nah kemarin, itu kan di-launching nasional bahwa Bareskrim, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Ombudsman, KPK bahkan mengawasi semua ini,” jelasnya, Jumat (22/5/2026).
Tajuddin meminta kepada seluruh satuan pendidikan, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, untuk tidak mencoba-coba melakukan pungutan liar atau manipulasi kuota. Segala petunjuk teknis yang telah ditandatangani kepala daerah harus dijalankan tanpa memuatnya.
“Untuk sekolah. Jadi kami kepada semua penyelenggara yang akan melaksanakan SPMB, supaya mematuhi semua aturan. Dan kami kan sudah berikan tadi, lima aturan minimal itu, Permendikdasmen 3, Permendikdasmen 26/2025, Kemendikdasmen 14/2026, kemudian Surat Edaran Dirjen 301/2026, dan juga juknis yang tadi ditandatangani oleh Gubernur maupun Bupati/Wali Kota. Itu pada dasarnya dipakai,” ujarnya.
Masyarakat dan para orang tua murid juga diminta untuk ikut proaktif memantau jalannya SPMB 2026. Jika ditemukan adanya indikasi kondisi, pungli, atau penyimpangan di lapangan, BPMP memastikan telah menyediakan berbagai saluran pengaduan resmi.
“Ada hotline-nya. Jadi kami sudah membuka pengaduan ke DPRD ada, ke BPMP ada, ke Ombudsman ada, dan ke Jakarta ada,” jelasnya.
Melalui pengawasan berlapis dan keterbukaan ini, BPMP Sumsel berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar berjalan bersih, objektif, dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh calon peserta didik.







