Dinilai Jadi Celah Baru Penyalahgunaan Narkoba, Pimpinan DPRD Sumsel Dukung Pelarangan Vape

Kabarterkinionline.com

Dinilai Jadi Celah Baru Penyalahgunaan Narkoba, Pimpinan DPRD Sumsel Dukung Pelarangan Vape. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Nopianto, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik di Indonesia.

Ia menilai, perangkat yang selama ini dianggap sebagai alternatif rokok tersebut kini justru berpotensi menjadi celah baru penyalahgunaan narkotika.

Dukungan tersebut merespons pernyataan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menyampaikan usulan pelarangan kepada DPR RI.

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel cairan (liquid) vape, ditemukan kandungan zat berbahaya seperti synthetic cannabinoid (ganja sintetis), etomidate, hingga methamphetamine atau sabu zat yang jelas masuk kategori narkotika berbahaya.

Menurut Nopianto, kondisi peredaran narkoba saat ini, baik secara nasional maupun di Sumatera Selatan, sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Ia menegaskan bahwa jaringan narkoba terus berinovasi dalam menyamarkan aktivitas ilegalnya, termasuk dengan memanfaatkan teknologi yang sulit dideteksi aparat.

“Apalagi berdasarkan data BNN, tingkat kasus narkoba di Sumsel secara nasional berada di peringkat dua. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya, Kamis pagi (9/4/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut menilai, penggunaan vape kini telah bergeser dari fungsi awalnya.

Politisi Partai NasDem tersebut menilai, penggunaan vape kini telah bergeser dari fungsi awalnya.

“Peredaran narkoba sekarang semakin canggih. Modusnya sudah bergeser, salah satunya dengan memanfaatkan vape. Dari hasil temuan BNN, sebagian liquid yang beredar ternyata mengandung narkotika dan zat bius. Ini tentu sangat berbahaya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari ratusan sampel yang diuji, lebih dari seratus di antaranya terindikasi mengandung zat berbahaya.

Fakta ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan vape bukan lagi kasus sporadis, melainkan sudah menjadi pola sistematis dalam jaringan peredaran narkoba.

“Vape ini sudah tidak murni sebagai alat konsumsi biasa. Banyak yang dijadikan media untuk menggunakan narkoba, bahkan sebagai sarana penyamaran dalam peredarannya. Ini yang membuat pengawasan menjadi semakin sulit,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa tanpa langkah tegas berupa pelarangan, penggunaan vape berpotensi semakin meluas dan dianggap sebagai hal yang wajar di tengah masyarakat.

Padahal, di balik penggunaannya bisa saja tersimpan ancaman serius berupa zat adiktif dan berbahaya.

Sumatera Selatan sendiri, lanjutnya, termasuk daerah dengan tingkat kerawanan peredaran narkoba yang cukup tinggi.

Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih progresif untuk menekan laju penyalahgunaan, terutama yang menyasar generasi muda.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *