kabarterkinionline.com
Dirjen Polpum Kemendagri: Karena Politik Uang, Orang Datang ke TPS. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachtiar Baharuddin mengatakan, ada masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos karena diimingi politik uang. Bahtiar mengklaim, ada temuan riset yang menyatakan bahwa 70 hingga 80 persen masyarakat yang datang ke TPS bukan karena kesadaran politik.
“Lebih dari 70 persen, bahkan ada yang memberi angka 80 persen. Jadi politik uang itu sesuatu yang luar biasa. Orang datang ke TPS itu bukan karena kesadaran politik, tetapi datang ke TPS karena politik uang,” ujar Bahtiar dalam agenda Launching Indeks Partisipasi Pilkada di Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Bahtiar, tingginya politik uang di Indonesia disebabkan karena mayoritas penduduk di Indonesia masuk dalam kategori miskin berdasarkan data World Bank.
“Kenapa itu terjadi? Ternyata tercatatannya menurut World Bank, memang tingkat kemiskinan kita itu 194,7 juta dari 285 juta penduduk Indonesia,” ujar Bahtiar.
Bahtiar justru mempertanyakan apa yang diharapkan terkait kondisi Indonesia pada saat banyak penduduk miskin memilih “politik uang” dalam hal proses penyelenggaraan pemilu. “Yang selanjutnya kita berharap partisipasi yang berkualitas seperti apa dengan kondisi masyarakat hanya 6,8 persen atau 7 persen itu yang lulusan perguruan tinggi, lebih dari 65 persen masih lulusan SMP bahkan ada yang putus sekolah itu kurang lebih 24 persen,” ucap Bahtiar.
Dalam hal Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bachtiar berharap data faktual pemilih bisa dielaborasi karena menyakut kualitas demokrasi. “Kondisi-kondisi faktual seperti ini patut kita elaborasi lebih jauh. Apakah IPP ini mampu mendeteksi seperti itu. Karena secara prosedural demokrasi ini memang harus bicarakan karena efeknya tentang kualitas demokrasi sendiri,” tutur Bahtiar. Diketahui, KPU RI merilis Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) sebagai bentuk hasil refleksi atas proses Pilkada 2024.
Dalam hal pemilih, KPU membagi dalam tiga kelompok, yakni participatory, engagement, dan involvement. Participatory merupakan pemilih yang ikut berpartisipasi lebih substantif bukan hanya aktif dalam prosedur pemilihan, tetapi juga kepedulian. Lalu engagement menunjukkan bahwa mereka terdaftar di DPT, hadir di TPS, hingga mengikuti tahapan kampanye secara umum.
Sementara involvement pemilih secara umum cenderung menggambarkan tindakan ikut serta secara langsung tanpa harus ada kedalaman emosional atau kesadaran politik. Terdapat empat provinsi atau 10,8 persen yang berhasil menembus kategori participatory, yakni Jawa Timur (80,87), Jawa Tengah (79,10), Sulawesi Utara (79,05), dan Sulawesi Selatan (78,27). Lalu sebagian besar provinsi, yakni 31 provinsi atau 83,8 persen, berada dalam kategori engagement.
Kemudian di level kabupaten menunjukkan adanya keragaman capaian yang merefleksikan tingkat kematangan partisipasi demokrasi lokal di Indonesia. Dari total 415 kabupaten yang diukur, 24 kabupaten atau 4,7 persen telah mencapai kategori participatory, 446 kabupaten atau 87,8 persen berada dalam kategori engagement, sementara 38 kabupaten atau 7,5 persen masih berada pada level involvement.












