kabarterkinionline.com
Disdukcapil Palembang tutup sementara layanan buat KTP, terkait libur 29-30 Mei
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumatera Selatan menutup sementara layanan membuat KTP karena libur panjang bertepatan Hari Kenaikan Isa Al Masih 29-30 Mei 2025.
“Sejak kemarin, tanggal 29 Mei 2025 Hari libur bertepatan dengan Kenaikan Isa Al Masih dan akhir pekan Sabtu- Minggu jadi libur ada empat hari, kami tutup layanan membuat KTP,” kata Kepala Disdukcapil Palembang Dewi Isnaini saat dikonfirmasi di Palembang.
Ia menyebutkan alasan tutup layanan itu, akan dibuka kecuali ada surat perintah dari Wali Kota Palembang maupun dari Dirjen terkait.
“Sementara dalam libur ini, tidak ada surat perintah itu jadi layanan akan kembali dibuka seperti biasanya pada hari Senin,” katanya.
Ia menambahkan layanan permohonan membuat KTP di Palembang cukup ramai setiap hari maupun urusan membuat dokumen- dokumen penting lainnya, namun untuk data nya ia belum menghitung dalam periode saat ini.
Sementara sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim saat dihubungi di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa momen libur panjang ini bisa menjadi momen pegawai Pemkot Palembang kumpul keluarga.
Namun jangan sampai pada saat hari Senin 2 Juni 2025 sudah harus masuk bekerja melayani warga, malah bermalas-malasan atau bolos masuk.
“Kami memastikan ada sanksinya mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat bagi para ASN yang bolos,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam momen libur panjang ini, Pemkot Palembang tetap melayani warga di bidang pengamanan mulai dari Sarpol PP – Dishub Palembang, hingga Damkar Palembang agar mengatur jadwal siaga bagi para pegawai sehingga tetap bisa melayani warga Kota Palembang.