kabarterkinionline.com
Diskresi Angkutan Batu Bara untuk PLTU Bengkulu, Pemprov Sumsel Pertimbangkan. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sedang mempertimbangkan pemberian diskresi terbatas bagi angkutan batubara. Kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu yang mendesak. Pertimbangan ini muncul setelah larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara berlaku sejak 1 Januari 2026.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan bahwa pembahasan mengenai diskresi ini masih berlangsung dan belum ada keputusan final. Meskipun demikian, diskresi yang mungkin diberikan akan sangat terbatas, meliputi batasan hari dan jumlah angkutan. Hal ini untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pihak PLN mengklaim stok batu bara diPLTU Bengkulu hanya cukup untuk tiga hari operasional. Namun,Pemprov Sumsel menegaskan klaim tersebut memerlukan verifikasi lebih lanjut. Diskresi ini akan bersifat sementara dan tidak mengizinkan kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL).
Syarat Ketat dan Sifat Sementara Diskresi Angkutan Batu Bara
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa jika diskresi angkutan batu bara diberikan, akan ada syarat ketat yang harus dipenuhi. Diskresi ini hanya akan berlaku untuk sejumlah truk yang tertunda dalam pengiriman pasokan sementara. Pembatasan akan diterapkan pada jumlah hari operasional dan volume angkutan yang diizinkan.
Salah satu syarat utama adalah larangan bagi angkutan yang melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Load). Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan umum di Sumsel. Sifat diskresi ini juga dipastikan hanya sementara waktu, tidak permanen.
Hingga saat ini, belum ada izin resmi dari Pemprov Sumsel terkait angkutan batu bara menuju PLTU Bengkulu. Meskipun ada desakan dari PLN mengenai ketersediaan stok, pemerintah daerah memerlukan data yang valid. Verifikasi klaim ketersediaan stok menjadi prioritas sebelum keputusan final diambil.
Verifikasi Klaim Pasokan dan Asal Batu Bara PLTU Bengkulu
Pemprov Sumsel menekankan pentingnya verifikasi klaim PLN mengenai ketersediaan stok batu bara PLTU Bengkulu yang menipis. Informasi mengenai stok yang hanya cukup tiga hari masih bersumber dari pernyataan sepihak. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mengundang pihak terkait untuk pembahasan lebih lanjut.
Gubernur Deru juga menjelaskan bahwa Sumatra Selatan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pasokan batu bara PLTU Bengkulu. Bahan baku tersebut tidak berasal dari wilayah Sumsel, melainkan dari daerah lain. Angkutan batu bara hanya melintasi wilayah Sumsel untuk mencapai tujuannya.
Pihak Pemprov Sumsel akan mengundang PLN dan pengelola PLTU Bengkulu untuk membahas permohonan diskresi ini. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kebutuhan pasokan dan memastikan semua pihak mematuhi regulasi. Respons pemerintah terhadap permohonan harus didasari pada diskusi yang transparan.
Penegakan Regulasi dan Keselamatan Pengguna Jalan
Penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara secara prinsip melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi lalu lintas serta aturan pertambangan mewajibkan perusahaan untuk membangun jalan khusus. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Pemprov Sumsel terkait kepatuhan penambang.
Meskipun membuka peluang toleransi sementara, Pemprov Sumsel tetap mengedepankan keselamatan pengguna jalan. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. Diskresi tidak akan mengesampingkan aspek keamanan dan aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Sumsel tidak akan mengabaikan permohonan yang masuk, namun semua harus dibicarakan secara jelas dan transparan. Pendekatan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik yang memenuhi kebutuhan energi tanpa mengorbankan keselamatan publik dan penegakan hukum.
Diskresi Angkutan Batu Bara untuk PLTU Bengkulu, Pemprov Sumsel Pertimbangkan










