Dorong Regulasi Lebih Berpihak pada Masyarakat, Kemenkum Sumsel Matangkan Evaluasi Perda Pemkot Palembang

kabarterkinionline.com

Dorong Regulasi lebih berpihak pada masyarakat, Kemenkum Sumsel matangkan evaluasi Perda Pemkot Palembang.  Dalam upaya mengawal kualitas hukum daerah, Kemenkum Sumatera Selatan menggelar Rapat Internal Tim Analis Hukum di Ruang Rapat Teleconference lantai 2.

Fokus utama pertemuan ini adalah membahas evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jenazah serta memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Evadata milik Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Senin (2/6).

Rapat ini dihadiri oleh para analis hukum dari berbagai jenjang, mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, hingga Ahli Madya. Dalam diskusi yang berlangsung intensif tersebut, tim menyatukan pandangan terhadap arah evaluasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Koordinator Analis Hukum, Nurhidayat Hamid, menegaskan pentingnya akurasi dan sinergi dalam penginputan data pada sistem Evadata, yang kini menjadi instrumen kunci dalam pelaporan evaluasi perda.

“Evadata bukan sekadar alat pelaporan. Ini adalah jembatan menuju regulasi yang lebih berkualitas dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ujarnya.

Lebih dari itu, rapat juga menjadi ajang konsolidasi untuk memastikan seluruh tugas administratif, terutama dalam menyusun laporan analisis hukum, dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPHN.

Tim juga telah menetapkan jadwal Focus Group Discussion (FGD) lanjutan pada 17 Juni 2025 guna memperdalam pembahasan dan menyempurnakan laporan akhir.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan mengapresiasi semangat tim yang terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami ingin setiap perda yang dievaluasi benar-benar mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Evadata, kita bergerak menuju tata kelola regulasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandas Agato.

Menurutnya, langkah-langkah evaluatif seperti ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel dalam membangun regulasi daerah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga solutif di lapangan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara fungsi analisis hukum dan instrumen digital akan menjadi kunci dalam menyongsong era hukum yang modern dan adaptif.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *