DPRD Desak Pemprov Sumsel Evaluasi BUMD PT SMS

Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik. (Foto: DPRD Sumsel)

Kabarterkinionline.com

DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel  evaluasi BUMD PT SMS

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan didesak untuk segera melakukan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Desakan itu datang dari Komisi III DPRD Sumsel lantaran PT SMS dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam beberapa tahun terakhir.

“PT SMS ini berdasarkan hasil laporan yang kita terima, tidak memberikan kontribusi PAD bagi keuangan Pemprov Sumsel,” ujar Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik, Minggu (11/4/25).

Menurut Abdullah, kehadiran PT SMS sebagai BUMD seharusnya dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Namun kenyataannya, justru terkesan menjadi beban bagi keuangan daerah. “Harus dilakukan evaluasi. Jangan sampai BUMD ini membebani keuangan daerah tanpa memberikan manfaat yang sepadan,” tegasnya.

Abdullah menambahkan, Komisi III telah beberapa kali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD Sumsel untuk memantau perkembangan kinerja badan usaha milik daerah tersebut.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi III menggunakan sejumlah indikator seperti peningkatan pendapatan dan laba perusahaan dibandingkan periode tahun sebelumnya, pengembangan usaha baru, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain PT SMS, Komisi III juga menyebut ada beberapa BUMD lain yang patut dievaluasi karena belum menunjukkan kontribusi positif terhadap keuangan daerah.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *