
kabarterkinionline.com
DPRD Palembang Minta BPJS Aktifkan Peserta BPJS Yang Dinonaktifkan. DPRD Kota Palembang mengadakan rapat dengan BPJS, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial bertempat di ruang rapat Komisi IV DPRD Palembang. Dalam rapat tersebut Wakil Keua Komisi IV Mgs. H. Syaiful Fadli meminta kepada pihak BPJS unuk mengaktifkan kembali peserta BPJS yang sudah dinonaktifkan.
Menurut Komisi IV DPRD Palembang yang juga dihadiri Sekretaris Komisi IV Yustin Kurniawan Zendrato , anggota Andri Adam , anggota M.Solahudin mengungkapkan bahwa sudah banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarkat kepada Dewan terkait penonaktifan peseta BPJS. Oleh sebab itu Dewan menegaskan kepada BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial yang hadir dalam rapat tersebut untuk segera membantu masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS mereka.
Hingga hari ini, Rabu, 18 Februari 2026, fokus interaksi utama antara DPRD Kota Palembang, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial (Dinsos) terkait dengan pengaturan data kepesertaan jaminan kesehatan.
Berikut adalah poin-poin diskusi dan agenda terkini:
- Pembaruan Data PBI BPJS:DPRD melalui Komisi IV tengah mengawasi tindak lanjut dari penonaktifan sekitar 000 peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Palembang. Diskusi dengan Dinsos berfokus pada verifikasi ulang agar warga yang benar-benar tidak dapat tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
- Hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK):Dalam rapat terbaru (10-11 Februari 2026), Komisi IV bersama perwakilan FORKESI dan FASI mendesak penjaminan hak dasar kesehatan dan sosial bagi ABK melalui skema bantuan pemerintah yang terintegrasi dengan BPJS dan Dinsos.
- Pengawasan Anggaran Kesehatan:Terdapat diskusi mengenai pergeseran sebagian anggaran kesehatan dan pendidikan demi mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) , yang memicu kekhawatiran terkait ketersediaan kuota jaminan sosial bagi pasien penyakit kronis di Palembang.
- Masa Reses:Sejak 10 hingga 17 Februari 2026, anggota dewan juga melakukan reses untuk menjaring aspirasi langsung terkait kesulitan warga dalam mengakses layanan BPJS PBI dan bantuan sosial dari Dinsos di tingkat kecamatan.
Hingga hari ini, Rabu, 18 Februari 2026, fokus interaksi utama antara DPRD Kota Palembang, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial (Dinsos) terkait dengan pengaturan data kepesertaan jaminan kesehatan.
Berikut adalah poin-poin diskusi dan agenda terkini:
- Pembaruan Data PBI BPJS:DPRD melalui Komisi IV tengah mengawasi tindak lanjut dari penonaktifan sekitar 000 peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Palembang. Diskusi dengan Dinsos berfokus pada verifikasi ulang agar warga yang benar-benar tidak dapat tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
- Hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK):Dalam rapat terbaru (10-11 Februari 2026), Komisi IV bersama perwakilan FORKESI dan FASI mendesak penjaminan hak dasar kesehatan dan sosial bagi ABK melalui skema bantuan pemerintah yang terintegrasi dengan BPJS dan Dinsos.
- Pengawasan Anggaran Kesehatan:Terdapat diskusi mengenai pergeseran sebagian anggaran kesehatan dan pendidikan demi mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) , yang memicu kekhawatiran terkait ketersediaan kuota jaminan sosial bagi pasien penyakit kronis di Palembang.
- Masa Reses:Sejak 10 hingga 17 Februari 2026, anggota dewan juga melakukan reses untuk menjaring aspirasi langsung terkait kesulitan warga dalam mengakses layanan BPJS PBI dan bantuan sosial dari Dinsos di tingkat kecamatan.







