kabarterkinionline.com
DPRD Sumsel Desak Gubernur Buka Nama Perusahaan Pelaku Karhutla. Sejumlah anggota DPRD Sumatera Selatan mendesak pemerintah provinsi membuka nama-nama perusahaan yang terbukti melanggar aturan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dua peraturan daerah (Perda) yang selama ini menjadi landasan pengendalian karhutla dan perlindungan ekosistem gambut.







