Fenomena keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural kembali menjadi perhatian serius di wilayah Sumatera Selatan. Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, secara tegas mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar dari pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal.
Risiko Tinggi Jalur Nonresmi
Fajar menjelaskan bahwa jalur pemberangkatan nonresmi masih kerap digunakan oleh oknum tertentu untuk menarik minat masyarakat dengan menjanjikan penghasilan tinggi. Namun, di balik janji tersebut terdapat risiko yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Beberapa ancaman nyata yang mengintai pekerja migran ilegal antara lain:
-
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Banyak masyarakat yang terjebak dalam sindikat perdagangan manusia demi bisa bekerja lebih cepat.
-
Eksploitasi dan Kriminalitas: Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang layak, para pekerja ini rentan dipaksa terlibat dalam jaringan judi online, penipuan daring (scamming), hingga eksploitasi kerja lainnya.
-
Perdagangan Organ: Risiko ekstrem yang menghantui para korban perdagangan orang adalah menjadi sasaran perdagangan organ manusia.
Politisi PAN tersebut memberikan contoh negara Kamboja yang sering terlihat menarik bagi pencari kerja, namun faktanya banyak yang terjebak dalam sindikat perdagangan orang di sana.
Dorongan Penguatan Perlindungan dan Edukasi
Untuk mengantisipasi hal ini, Komisi V DPRD Sumsel mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya agar penyaluran tenaga kerja dilakukan melalui mekanisme resmi, seperti skema kerja sama antarnegara (Government to Government atau G to G), guna menjamin hak dan keselamatan pekerja.
Fajar juga menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang berkomitmen membantu pemulangan warga Sumsel yang menjadi korban di luar negeri. Meski demikian, ia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih penting melalui edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Sebagai sesama warga negara Indonesia asal Sumatera Selatan, kita wajib hadir membantu. Namun, langkah konkret ini harus diperkuat dengan koordinasi bersama KBRI di Kamboja agar perlindungan lebih maksimal,” pungkasnya pada Jumat (6/3/2026).







