Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid di Gorontalo Utara Rp 605 Juta Diusut Kejari

Masjid Blok Plan Gorontalo Utara.

Palembang, kabarterkinionline,com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Blok Plan dengan kerugian negara Rp 605 juta. Kejari telah meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Proyek tersebut merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorontalo Utara yang bersumber dari APBD sebanyak Rp 6.800.000.000 (Rp 6,8 miliar). Proyek tersebut dilelang pada 5 April 2022 dan dimenangkan oleh CV Nafa Karya dengan nilai penawaran pekerjaan yaitu sebesar Rp 6,3 miliar selama 210 hari kerja.

“Pekerjaan tersebut kemudian dilelang dimenangkan oleh CV Nafa Karya dengan nilai penawaran yang menjadi nilai pekerjaan yaitu sebesar Rp 6.379.376.925.64 sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan Nomor : 600/PUPRCK/KONTRAK/06.n/V/2022 dengan jangka waktu pengerjaan 210 hari,” ujar Bagas.

Bagas mengatakan langkah ini diambil setelah tim jaksa penyelidik melakukan serangkaian proses penyelidikan pada Januari 2025 dan ditemukan indikasi penyimpangan. Status kasus naik ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Nomor: PR – 01/P.5.15/Dti.1/03/2025 tanggal 18 Maret 2025.
Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut, pada tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas pekerjaan pembangunan lanjutan Masjid Blok Plan yang dikerjakan oleh CV Nafa Karya ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 755.397.000. Kekurangan volume pekerjaan tersebut terdapat pada beberapa item pekerjaan seperti pekerjaan lantai, pekerjaan dinding arsitektural, pekerjaan balok lantai, pekerjaan pengecatan, pekerjaan listrik dan jaringan, pekerjaan air bersih,” ujarnya.

“Temuan kekurangan volume pekerjaan diakibatkan oleh penyimpangan yang dilakukan dalam proses pengerjaannya sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 605.397.000 juta,” tandasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *