Dugaan Korupsi Pembangunan Vila di Sumsel yang Dilaporkan, Ditindaklanjuti KPK

kabarterkinionline.com

Laporan dugaan korupsi pembangunan vila di Sumsel, ditindaklanjuti KPK , pelapor diklarifikasi.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi pembangunan vila di Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelapor diklarifikasi pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Kita datang diundang pihak KPK untuk menyampaikan informasi laporan kita mengenai gratifikasi Vila Gandus,” kata Arifia Hamdani selaku pelapor usai menjalani klarifikasi di Gedung  KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Selain diklarifikasi Dumas KPK, Arif mengaku juga kembali menyerahkan bukti tambahan mengenai laporannya.

“Untuk detailnya saya tidak bisa sebutkan, yang jelas saya banyak ditanya, banyak diklarifikasi, dan paling saya hanya bisa mengatakan selamat datang dan terima kasih,” ujarnya.

Arif mengatakan, pelaporannya ke KPK  beberapa waktu lalu itu tidak ada unsur politik maupun kepentingan pribadinya, selain hanya untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi di Sumsel.

 

“Saya melihat (KPK) serius, karena laporan saya dari awal sampai sekarang progresnya sangat cepat, kurang dari dua bulan prosesnya betul-betul ditanggapi dengan cepat, jadi sangat serius. Tadi disampaikan untuk kebutuhan selanjutnya pasti ada panggilan selanjutnya,” kata dia.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, sejumlah elemen masyarakat antikorupsi Sumsel telah melaporkan tiga dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, yakni soal dokumen palsu Bank SB, terkait PT SMS, dan pembangunan vila milik kepala daerah di Sumsel.

“Yang kita laporkan itu seorang kepala daerah, tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi,” kata Koordinator K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan di Gedung  KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

 

Sementara itu, Arifia Hamdani yang juga mantan pengawas pembangunan Vila Gandus mengungkapkan, fasilitas-fasilitas yang ada di vila tersebut diberikan  para kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel dan dari beberapa kontraktor.

“Dari mulai tahun 2018–2020 akhir. Saya di sana selaku pengawas juga mengerjakan lokasi tersebut,”tandas Arif.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed