Gubernur Herman Deru Janji Teken Revisi UMSP Sumsel dalam Seminggu Usai Aksi May Day

Aksi damai peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) yang digelar sejumlah aliansi serikat buruh di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (1/5/2025) sore, membuahkan hasil positif. Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang hadir langsung menerima aspirasi para buruh, memberikan tenggat waktu satu minggu untuk menandatangani revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025.

kabarterkinionline.com

Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru janji teken Revisi UMSP Sumsel dalam Seminggu Usai Aksi May Day . Aksi damai peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) yang digelar sejumlah aliansi serikat buruh di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (1/5/2025) sore, membuahkan hasil positif.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang hadir langsung menerima aspirasi para buruh, memberikan tenggat waktu satu minggu untuk menandatangani revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025.

Di hadapan perwakilan buruh dari berbagai daerah di Sumsel, Gubernur dua periode ini menyatakan bahwa tanggal 1 Mei merupakan hari bersejarah sebagai simbol perjuangan buruh di seluruh dunia, termasuk di Provinsi Sumsel.

Ia berharap agar ke depannya, buruh di Sumsel dapat terus berjaya dan sejahtera.

“Saya telah mendengar tuntutan, salah satunya dari sembilan upah sektoral, baru dipenuhi tiga yang sudah ditandatangani oleh gubernur,” ungkap Herman Deru saat menerima orasi para buruh di halaman DPRD Provinsi Sumsel.

Lebih lanjut, Deru menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, bersama dengan DPRD Sumsel, akan bekerja sama merumuskan revisi UMSP tersebut dalam bentuk Undang-Undang (UU) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

“Saya yakinkan sembilan sub sektor itu kita buatkan sebagai UU atau Pergub. Dalam waktu satu minggu peraturan itu sudah dilahirkan. Sambil kita merumuskan apa yang harus dipenuhi selama dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya lagi.

Gubernur Deru berharap agar dengan adanya revisi UMSP ini, buruh di Sumsel dapat semakin sejahtera, dan para pengurus serta aliansi serikat buruh lainnya di provinsi ini dapat membantu menekan angka tingkat pengangguran.

Senada dengan Gubernur, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Ganis, beserta seluruh anggota Komisi V yang turut hadir, termasuk Aljufri dan Alfrenzi Panggarbesi, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan dan menerima seluruh tuntutan dari serikat buruh di Provinsi Sumsel.

“Jelas. Semua tuntutan ini akan kami koordinir dan akan kita tindak lanjuti dalam waktu dekat,” tegas Alwis Ganis.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Peduli Buruh untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel, melakukan aksi damai dengan longmarch dari Benteng Kuto Besak (BKB) menuju gedung Kantor DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis siang.

Serikat buruh yang terdiri dari berbagai konfederasi dan federasi ini menyampaikan enam tuntutan utama, termasuk revisi UMSP 2025, pembuatan Perda atau Pergub tentang Ketenagakerjaan, pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumsel, penuntasan kasus pelanggaran hak normatif buruh, serta penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas kepada pengusaha dan oknum pengawas yang melanggar hak buruh.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *