Warga Kabupatean Ogan Komuring Ilir dan Kota Palembang memberi kesaksian pada kasus gugatan kabut asap di Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A
Palembang, kabarterkinionline.com
Warga Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering (OI) Sumatera Selatan (Sumsel) memberi kesaksian pada sidang gugatan kasus kabut asap di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA
Menggunakan masker dan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Belum Merdeka dari Asap warga dan pengunjung memadati ruang sidang gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas).