kabarterkinionline.com
Harus Ditempatkan di titik Rawan Kemacetan, Petugas Dishub Palembang. Permasalahan kemacetan menjadi sorotan di kota Palembang. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Aprizal Hasyim akan meninjau langsung titik rawan kemacetan, dan pihak Dinas Perhubungan (Dishub)
kota Palembang diminta untuk lebih disiplin khususnya dalam penanganan kemacetan, lantaran kehadiran petugas Dishub dalam menangani kemacetan membuat masyarakat menjadi lebih nyaman.
“Kami tekankan, kalau ada kemacetan kehadiran petugas Dinas Perhubungan itu membuat masyarakat menjadi nyaman ya.” ujar Sekda kota Palembang.
Terlebih menurut Sekda Kota Palembang, kemacetan di Palembang kerap terjadi pada pagi dan sore hari, ketika masyarakat beraktivitas ke sekolah, bekerja, ke pasar, hingga masuknya masyarakat dari Kabupaten/ Kota tetangga ke Palembang.
“Kota Palembang ini setiap pagi dan sore. Ada masyarakat yang mengantar anak sekolah, kerja, ke pasar, ada masyarakat dari Kabupaten/kota tetangga. Jadi kemacetan perlu penanganan yang lebihserius.” Lanjutnya.
Untuk menangani satu titik kemacetan, Sekda Palembang menyampaikan jika setidaknya ditempatkan 5 hingga 10 orang petugas, dan jika petugas bersangkutan tidak menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi akan diberikan sanksi, seperti petugas yang berstatus PHL atau Outsourcing akan diberhentikan, sementara untuk ASN dan PPPK akan diberikan sanksi berat.
“Kalau setiap titik itu ada 5 sampai 10 orang. Kalau mereka hadir di titik-titik tersebut mudah-mudahan Palembang ini akan nyaman. Jadi sanksi tegas, kalau memang PHL atau Outsourcing akan kami berhentikan, PPPK dan ASN akan kami terapkan sanksi tegas.” Tegas Sekda kota Palembang, Aprizal Hasyim.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, setidaknya terdapat 21 titik rawan kemacetan, di antaranya yakni simpang jalan Parameswara, simpang jalan Angkatan 45, simpang Polda, serta kawasan jalan KM 5 Palembang.






