kabarterkinionline.com
Hentikan sementara Angkutan Batubara, Bupati Lahat tantang Pemprov Sumsel. Insiden ambruknya jembatan penghubung antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim, tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, menuai reaksi keras dari Bupati Lahat Bursah Zarnubi.
Ia secara tegas menantang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk menghentikan sementara operasional angkutan batubara yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur di wilayahnya.
Saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Minggu malam (29 Juni 2025) sekitar pukul 23.14 WIB bersama Wakil Bupati Widia Ningsih, Bursah menegaskan bahwa jika dirinya memiliki kewenangan penuh, maka jalur angkutan batubara sudah lama ia tutup.
“Kalau itu wewenang saya, sudah saya tutup sejak lama! Karena secara aturan, angkutan batubara itu seharusnya menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum seperti ini,” tegas Bursah dengan nada tinggi, Senin (30/6/2025).
Kritik Pedas kepada Pemprov Sumsel dan Perusahaan Tambang
Bursah mempertanyakan mengapa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih belum berani mengambil langkah tegas dalam membatasi atau menghentikan sementara aktivitas truk-truk batubara. Ia menilai bahwa kerusakan jembatan tersebut tak lain akibat beban berlebih dari kendaraan tambang.
“Empat dump truck batubara itu beratnya bisa mencapai 40 ton per unit. Itu jelas melampaui kapasitas maksimal jembatan,” kata Bursah.
Ia pun menyerukan agar ke depan kendaraan batubara dibatasi dengan bobot maksimal antara 15 hingga 20 ton, guna menghindari kerusakan lebih lanjut terhadap jalan dan jembatan di Kabupaten Lahat.
Lebih lanjut, Bursah juga menyayangkan sikap salah satu perusahaan tambang, yakni PT MHP, yang menurutnya justru menghambat upaya Pemkab Lahat dalam membuka jalur khusus hauling batubara.
“Perusahaan hanya tahu keuntungan saja, tidak pernah mau bertanggung jawab. Begitu infrastruktur rusak, semua lempar tangan,” tandasnya.
Tak main-main, Bursah bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika memang diperlukan, untuk menuntut perusahaan tambang yang diduga lalai dan merugikan masyarakat.
“Kalau perlu kita laporkan ke pihak berwajib. Mereka harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan,” ujarnya.
Jalur Transportasi Terganggu, Ekonomi Tersendat
Ambruknya jembatan ini berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi lintas kabupaten. Meski terdapat jembatan cadangan di sisi jembatan yang roboh, namun akses ini hanya bisa digunakan secara satu arah dan terbatas, karena masih dalam proses rehabilitasi oleh pihak BBPJN Sumsel.Pengaturan lalu lintas kini dilakukan lebih ketat, dan kendaraan berat—terutama dump truck batubara—sementara waktu dilarang keras melintas.
Desakan Makin Kuat: Segera Tuntaskan Jalan Khusus Batubara
Bupati Lahat juga mendesak agar jalan hauling batubara yang sudah dirintis oleh Pemkab Lahat bisa segera dioperasikan. Ia menilai bahwa satu-satunya solusi jangka panjang adalah memisahkan jalur umum masyarakat dari jalur tambang.
“Selama belum ada jalan khusus, maka kerusakan infrastruktur akan terus terjadi, dan masyarakat yang paling dirugikan,” katanya.
Dengan pernyataan keras ini, Bursah Zarnubi menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan publik dan keselamatan infrastruktur. Kini bola panas berada di tangan Pemprov Sumsel untuk segera mengambil sikap yang berpihak kepada masyarakat.