kabarterkinionline.com
Jalan AKBP Cek Agus Palembang Tak Lagi Satu Arah, Setelah Evaluasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menghentikan uji coba sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus. Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi bersama sejumlah instansi terkait pada Jumat malam (3/10/2025).
Mulai Sabtu (4/10/2025) pukul 00.00 WIB, arus lalu lintas di jalan tersebut kembali dinormalkan seperti semula. Rapat evaluasi melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Ditlantas Polda Sumsel, Kasatlantas Polrestabes Palembang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumsel, serta Dishub Provinsi Sumsel.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang sedang menjalankan dinas luar menemui Menko Pangan terkait pengelolaan sampah, tetap memantau perkembangan uji coba satu arah ini.
“Sudah dua hari ini saya mengikuti rapat dengan Pak Menko Ketahanan Pangan terkait persoalan sampah di Palembang. Namun saya juga terus memantau pelaksanaan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus,” kata Ratu Dewa melalui video, Jumat malam.
Menurutnya, banyak komentar pro dan kontra dari masyarakat, terutama melalui media sosial. Karena itu ia meminta laporan terkini kepada jajaran Dishub Kota Palembang.
Kadishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, yang hadir dalam rapat evaluasi, menyampaikan bahwa keputusan penghentian uji coba diambil setelah mendengar masukan seluruh pihak. “Mulai malam ini pukul 00.00 WIB arus lalu lintas di Jalan AKBP Cek Agus kembali normal. Petugas akan disiagakan untuk memastikan kelancaran,” ujarnya.
Agus menambahkan, Dishub akan memasang median jalan berupa traffic block di titik tertentu untuk mengatur arus kendaraan. “Besok pagi masyarakat sudah bisa melintas dengan arus normal, namun ada median jalan untuk mengarahkan kendaraan agar lebih tertib,” katanya.
Wali Kota Ratu Dewa menekankan agar jajaran Dishub terus mengawasi penormalan arus lalu lintas tersebut. “Senin kita akan turun langsung ke lapangan untuk pengecekan, dan Selasa dilakukan evaluasi kembali,” tegasnya.






