Kecewa Pemkot Palembang Tak Hadir Paripurna, Ratu Dewa: Dinamika Biasa, DPRD Siapkan Hak Interpelasi

kabarterkinionline.com
Kecewa Pemkot Palembang Tak Hadir Paripurna, Ratu Dewa: Dinamika Biasa, DPRD Siapkan Hak Interpelasi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang mulai membahas wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot Palembang..

Wacana ini muncul menyusul batalnya Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Palembang yang sedianya digelar pada 29 November, karena ketidakhadiran Wali Kota dan seluruh jajaran eksekutif.
Ketidakhadiran pihak eksekutif pada agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 ini memunculkan kekecewaan dan sorotan tajam dari para anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Palembang, M. Hidayat, menyayangkan sikap Wali Kota dan jajaran Pemkot yang absen tanpa keterangan pada agenda penting tersebut.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Palembang beserta jajaran. Sesuai masukan dari beberapa fraksi, kami akan segera membahas penggunaan hak interpelasi, dan akan dirapatkan bersama seluruh pimpinan fraksi,” ujar Hidayat.
Hidayat juga menilai sikap tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dari pihak Pemkot dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kepada masyarakat.

“Ketidakhadiran ini menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ini bukan agenda kecil, tapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Palembang dari Fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, meminta agar DPRD segera menyampaikan surat resmi kepada Pemkot Palembang untuk mempertanyakan ketidakhadiran mereka.
“Kami meminta pimpinan dewan segera mengirimkan surat tertulis kepada Pemkot. Ketidakhadiran seperti ini harus dijelaskan dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.

Tanggapan Wali Kota: Dinamika Biasa
Menanggapi penundaan rapat dan isu mangkirnya pejabat Pemkot Palembang, Wali Kota Palembang,Ratu Dewa, mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan sebuah dinamika biasa antara badan legislatif dan eksekutif.

Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut tertunda karena belum adanya kesepakatan final antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) dari DPRD Kota Palembang.

“Belum terjadi finalisasi kesepakatan bersama antara TAPD dan Banggar. Mungkin setelah ini final baru kita paripurna,” katanya.
Dewa pun menegaskan jika tidak ada unsur-unsur boikot dalam tertundanya rapat tersebut, dan memastikan jika sudah selesai akan disepakati bersama.
“Dinamika biasa, antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *