Kabarterkinionline.com
Kejari Pagar Alam Geledah Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Terkait Dugaan Korupsi KUR. Langkah tegas Kejaksaan Agung ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati kebijakan publik dan pegiat antikorupsi. Keberanian penegakan hukum di lingkaran dalam lembaga strategis dianggap sebagai bukti bahwa tidak ada toleransi bagi program penyelewengan yang mencakup hajat hidup masyarakat, khususnya pemenuhan gizi anak-anak di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Kepala BGN yang baru dilantik, Nanik S. Deyang , menegaskan bahwa tetap sangat mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Ia memastikan internal BGN akan ditempatkan secara kooperatif dan membuka akses seluas-luasnya bagi penyidik untuk mengumpulkan data yang diperlukan.
Saat ini, Dadan Hindayana bersama tersangka lainnya telah mengenakan rompi tahanan merah muda khas Kejagung dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyelidikan.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ditengarai, pemeriksaan akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pihak swasta atau rekanan yang terlibat dalam kasus ini








