Kejati Panggil Pejabat Pemprov Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari

kabarterkinionline.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) memanggil Pejabat Pemprov Sumsel terkait kasus dugaan korupsi  Pasar Cinde.

Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde (Ardilon Plaza) yang mangkrak, Kamis (10/4/2025).

Adapun mereka yang dipanggil yakni mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023-sekarang, berinisial HP.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan jika Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo datang ke Kejati untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.

“Benar penyidik telah memeriksa saksi inisial H yang saat itu menjabat Wali Kota Palembang periode 2015 hingga 2023 sebagai saksi terkait kasus Pasar Cinde,”tegasnya.

Selain H, ada juga saksi lain yakni HP selaku Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023-sekarang.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.30 sampai selesai dengan pertanyaan. Kurang lebih 30 pertanyaan,”katanya.

Sementara itu, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dirinya datang ke Kejati Sumsel untuk diperiksa kembali sebagai saksi terkait kasus pembangunan pasar Cinde ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Palembang.

“Saya datang kemari memenuhi panggilan penyidik terkait pembangunan Pasar Cinde. Untuk pertanyaannya masih sama dan hanya menegaskan pemeriksaan sebelumnya, ” ujarnya.

Menurut Harno pembongkaran Pasar Cinde karena tanah tersebut merupakan aset provinsi dan ingin memanfaatkannya, sehingga provinsi berkirim surat untuk pemkot mengosongkan Pasar Cinde.

Ia menerangkan, terkait dengan penetapan Pasar Cinde sebagai cagar budaya itu sudah sesuai mekanisme. Tim Cagar Budaya sudah merekomendasikannya.

“Tim cagar budaya telah merekomendasikan, bahkan ada tim khusus bangunan Pasar Cinde juga diminta untuk dikosongkan,” tegasnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed