Kabarterkinionline.com
Kemendagri Sebut Sudah Ingatkan Berkali-kali, Banyak Kepala Daerah Ditangkap karena Korupsi. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah tersangka dan menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal dalam OTT terkait kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengatakan, terjaringnya kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pengingat bagi banyak pihak. Sugeng mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar menjauhi praktik korupsi. Dia pun mengungkit forum Retret Kepala Daerah yang menghadirkan pembicara dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, Kapolri, dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). “Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Selain Retret Kepala Daerah, Kemendagri juga melakukan upaya lainnya, seperti program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang salah satu materinya mengenai integritas.
Pelatihan ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota DPRD. Dengan memahami pentingnya integritas, kata Sugeng, para pemimpin diharapkan dapat menerapkan perilaku tersebut.
“Karena dia paham, diterapkan. Karena dia tahu itu risikonya, (jadi) enggak berbuat (korupsi),” ucapnya. Kemudian, Sugeng menegaskan bahwa integritas seorang pemimpin birokrasi ditunjukkan melalui perkataan dan perbuatan yang mengacu pada sumpah dan janji jabatan. Ia menjelaskan, dalam berbagai forum, Kemendagri terus mengingatkan kepala daerah agar tidak melanggar hukum, termasuk melakukan tindak pidana korupsi.
“Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas,” kata Sugeng. Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya mengatakan bahwa integritas pemimpin tidak terlepas dari kejujuran dan konsistensi terhadap amanah yang diemban. Hal ini termasuk kejujuran terhadap kemampuan dalam memimpin, sekaligus memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.
Karena itu, Mahendra menyayangkan adanya kepala daerah yang tertangkap korupsi dengan alasan tidak memahami peraturan.
Menurutnya, alasan tersebut menunjukkan bahwa kepala daerah yang bersangkutan tidak bertanggung jawab terhadap amanah atau kewenangan yang diemban.
“Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang, ‘Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’,” tegas Mahendra.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan keprihatinannya atas adanya sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT beberapa waktu lalu. Wawan menyatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia masih membutuhkan perhatian serius.
Wawan menegaskan bahwa pemberantasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat. “Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ,” imbuh Wawan.








