Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung Terkait Suap Penanganan Perkara

Konferensi pers penangkapan Ketua PN Jaksel

Kabar Terkini Online

Kabarterkinionline.com

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Suap Penanganan Perkara

Dia ditangkap atas kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan ada sejumlah orang yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut. Salah satu pihak yang disebutkan ialah Muhammad Arif Nuryanta.

“Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, yaitu panitera muda perdaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025).

Kemudian MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut,” ujarnya.

Muhammad Arif Nuryanta diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus yang diusut Kejagung saat ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di pengadilan tersebut.

“Setelah melakukan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tegas Qohar.

Berikut para tersangka terkait kasus tersebut: 1. WG selaku panitera muda pada PN Jakut, 2. MS selaku pengacara,3. AR selaku pengacara, 4. MAN selaku Ketua PN Jaksel.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed