kabarterkinionline.com/
Mengundurkan Diri Jelang Pelantikan, Ratusan PPPK Paruh Waktu di Palembang. Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Palembang mengundurkan diri menjelang pelantikan.
Sebanyak 143 orang dari total 2.180 yang diajukan untuk menjadi tenaga teknis dan pengajar di lingkungan pemerintahan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak melakukan verifikasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga dinyatakan mengundurkan diri.
"Peresmian PPPK paruh waktu sudah dijadwalkan pada 22 Desember dan telah sesuai arahan wali kota. Dari jumlah awal 2.180 nama yang diajukan, kini hanya menjadi 2.037 orang. Ada yang mengundurkan diri karena berbagai alasan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, M Yanuarpan, Jumat (19/12/2025).
Domisili Jadi Alasan Yanuarpan menjelaskan, salah satu alasan pengunduran diri calon PPPK paruh waktu di Palembang adalah domisili peserta, terutama dialami oleh tenaga pendidik. "Ada sejumlah guru dinyatakan lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka mengundurkan diri karena lokasi penugasan tidak memungkinkan secara jarak. Penempatannya terlalu jauh dari tempat tinggal," jelasnya. Selain faktor jarak, pengunduran diri juga dipengaruhi alasan pribadi lainnya, termasuk kondisi peserta yang meninggal dunia.
Meskipun demikian, Pemkot Palembang memastikan proses peresmian PPPK paruh waktu tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku dan berdasarkan data final yang tercatat dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Sekarang total PPPK paruh waktu 2.037 orang yang akan dilantik 22 Desember 2025," ungkapnya.












