kabarterkinionline.com
Menteri LH bersama Walikota Ratu Dewa tinjau proyek PSEL Keramasan Palembang, siap kelola sampah jadi Energi Listrik. Pemerintah Kota Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang bersih dan ramah lingkungan.
Hal ini dibuktikan dengan keseriusan dalam mendukung proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini sedang dibangun di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi proyek PSEL Keramasan, Sabtu 24 Mei 2025.
Dalam kunjungan tersebut, beliau didampingi oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau progres pembangunan sekaligus memberikan arahan terkait percepatan dan efektivitas proyek tersebut.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kota Palembang.
Menurutnya, keberadaan PSEL Keramasan tidak hanya akan membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga mampu menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Banyak masukan, harapan, dan saran dari Bapak Menteri yang berkaitan dengan percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan akan segera kita tindaklanjuti,” kata Ratu Dewa.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasinya atas progres yang telah dicapai dalam pembangunan fasilitas PSEL Keramasan.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi yang tepat dan modern dalam proses konversi sampah menjadi energi.
“Kita lihat sama-sama, pembangunannya sudah berjalan. Saya sudah minta kepada Bapak Wali Kota bahwa teknologi yang digunakan untuk PSEL harus benar-benar bagus,” tandasnya.
Selain itu, Menteri Hanif juga mengingatkan pentingnya proses pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Sampah organik dan non-organik harus dibedakan dengan baik untuk mendukung proses pengolahan yang efisien serta mengurangi dampak negatif seperti bau tak sedap.
“Antisipasi bau (sampah) dengan memilah,” tambahnya.
Proyek PSEL Keramasan sendiri merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Proyek ini diharapkan dapat menjadi role model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, PSEL Keramasan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menekan dampak lingkungan dari tumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah klasik di kota-kota besar.
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemkot Palembang menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan mendorong pengembangan proyek-proyek serupa di masa depan.
Keduanya sepakat bahwa kolaborasi pemerintah pusat dan daerah adalah kunci sukses dalam menciptakan kota yang bersih, hijau, dan berdaya saing tinggi di bidang lingkungan hidup.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, PSEL Keramasan diyakini akan menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
Ini adalah langkah maju menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan untuk Kota Palembang dan sekitarnya.