kabarterkinionline.com
Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Publik, Palembang Tertinggi di Sumsel.Pemerintah Kota Palembang meraih nilai tertinggi se-Sumatera Selatan dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI.
Palembang menjadi yang terbaik dari 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang disurvei, dengan meraih nilai akhir 88,23 dan predikat kualitas pelayanan “Sangat Baik”.
Penyerahan Rapor Opini Ombudsman RI digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (12/2/2025). Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menyerahkan sertifikat kualitas tertinggi kepada SMP Negeri 9 Palembang yang mencatat nilai 91,99.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebut Palembang sebagai daerah dengan nilai hasil survei tertinggi tahun 2025.
“Dari 10 kabupaten/kota yang sudah kami survei termasuk provinsi, Palembang ini yang tertinggi. Sekali lagi kami apresiasi Pak Wali yang hadir langsung,” ujar Adrian.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan publik di suatu daerah sangat ditentukan oleh komitmen kepala daerah. Berdasarkan hasil pemantauan di 17 kabupaten/kota di Sumsel, kemajuan pelayanan publik berjalan seiring dengan keseriusan pimpinan daerah dalam melakukan perbaikan.
“Jujur saja, maju tidaknya daerah berdasarkan survei yang kami lakukan sangat tergantung pada komitmen pimpinan kepala daerah. Alhamdulillah kami sudah melihat langsung komitmen Pak Wali Kota Palembang,” katanya.
Secara rinci terdapat tiga unit layanan dibawah Pemkot Palembang yang memperoleh penilaian tinggi. Yang pertama SMPN 9 Palembang memperoleh nilai 91,99, RSUD Bari memperoleh nilai 86,77, dan Dinas Sosial mencatat nilai 85,94.
Namun demikian, Ombudsman tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan, khususnya terkait optimalisasi pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa dan kelurahan, serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).
Menyanggapi hal tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan terima kasih atas apresiasi sekaligus masukan yang diberikan Ombudsman RI.
“Semoga ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ombudsman hadir memberikan teguran dan laporan, itu merupakan sesuatu yang positif agar Pemkot menjadi lebih baik,” ujar Ratu Dewa.
Ia mengakui masih adanya sejumlah laporan masyarakat, terutama terkait penerangan jalan umum dan pelayanan pertanahan di bawah Dinas Perkimtan.
Untuk itu, ia langsung memeriksa Inspektorat, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perkimtan untuk segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi Ombudsman.
“Langsung saya minta Ibu Inspektur, Kadishub, dan Perkimtan untuk segera melakukan perbaikan atas masukan dari Ombudsman,” tegasnya.
Ratu Dewa juga menyampaikan sejumlah masalah lain seperti pengelolaan sampah, penyimpanan udara, dan kemacetan yang terus menjadi perhatian pemerintah kota. Ia memastikan jajaran Pemkot rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung dan mencari solusi.
Meski demikian, ia bersyukur berbagai indikator makro daerah menunjukkan tren positif.
“Alhamdulillah IPM kita bagus. Pertumbuhan ekonomi cukup menggeliat dan menjanjikan, pemberdayaan UMKM juga berjalan baik. Namun kami menyadari rekomendasi Ombudsman ini sangat positif untuk perbaikan ke depan,” pungkas Dewa.









