kabarterkinionline.com
Pembentukan UPT Jaminan Produk Halal, Sumsel Jadi Pionir. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi ditunjuk sebagai salah satu dari 11 provinsi pionir pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Produk Halal (JPH).
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, langkah ini akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“UPT JPH akan mempermudah pelayanan di Sumsel. Tidak perlu lagi menunggu proses panjang dari pusat,” tegas Herman Deru usai menerima audiensi Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, H.E.A. Chuzaemi Abidin, di ruang rapat Gubernur, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, keberadaan UPT JPH bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan nyata bagi masyarakat atas kehalalan produk yang dikonsumsi. Deru menyebut, keberadaan UPT akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal.
“Segera akan kita tindak lanjuti. Pemprov siap memfasilitasi operasional awal, bahkan menggunakan gedung pemerintah sebagai kantor sementara sebelum dibangun gedung permanen,” ujarnya.
Deputi JPH H.E.A. Chuzaemi Abidin menambahkan, Sumsel bersama Sumut, Sumbar, dan Lampung dipilih sebagai lokasi UPT di Sumatera. Di Jawa ada tiga provinsi, sementara di Sulawesi hanya Sulsel.
“Ke depan, Kemenpan akan memberikan persetujuan penuh jika dukungan kepala daerah sudah jelas. Itu sebabnya kami butuh restu Gubernur,” ujarnya.
Ia menegaskan, UPT JPH bukan hanya kantor layanan, tetapi juga wadah untuk memperkuat sinergi pusat-daerah agar pelayanan halal lebih cepat, tepat, dan transparan.
“Kami ingin UPT benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi penghubung langsung antara pusat dan daerah,” tandasnya.












