kabarterkinionline.com/
Pemerintah Provinsi Sumsel Kerahkan Segala Daya Tangani Karhutla. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, secara resmi membuka Rapat Koordinasi penanganan Karhutla.
Ini sebagai upaya Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun di Lahan Gambut. Acara ini berlangsung di Hotel Harper, Palembang, Sabtu (12/7/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa mayoritas kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Khususnya di lahan gambut penyebabnya aktivitas manusia.
Ia menyoroti praktik konversi lahan dan pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Ini masih dìlakukan oleh sebagian masyarakat maupun pihak-pihak tertentu.
Sekda juga menjelaskan tingginya tingkat konversi lahan dìpicu oleh berbagai faktor. Seperti kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kebijakan pertanahan.
Serta tekanan demografis. Karena itu, pengendalian kebakaran di lahan gambut bukan hanya urusan teknis. Tetapi juga menyangkut pendekatan sosial dan kebijakan jangka panjang
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla. Melalui Keputusan Gubernur Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tanggal 17 Juni 2025.
Dengan status ini, Pemprov Sumsel dapat mengerahkan seluruh daya dan upaya lintas sektor. Termasuk keterlibatan TNI/Polri, untuk menangani potensi kebakaran secara terpadu.
Berdasarkan data, Sumatera Selatan telah mengalami tiga kejadian besar Karhutla. Dalam satu dekade terakhir, yakni pada tahun 2015, 2019, dan 2023.
Hal ini memunculkan persepsi di masyarakat bahwa fenomena El Nino. Dan kebakaran besar terjadi setiap empat tahun sekali.
Sekda menyayangkan praktik membuka lahan dengan cara membakar masih marak dìtemukan. Baik oleh masyarakat maupun korporasi secara diam-diam.
“Membakar memang cara termurah. Tapi berdampak besar dan merugikan banyak pihak,” tandasnya.
Oleh karena itu, solusi menyeluruh perlu dìsusun bersama. Antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Dalam kesempatan itu, Sekda mengapresiasi dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui proyek Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI).
Program ini bertujuan mengelola lahan gambut secara berkelanjutan. Sekaligus mencegah kebakaran melalui pelibatan masyarakat.
Terutama yang tinggal di wilayah-wilayah prioritas di Sumsel, seperti Kabupaten OKI dan Musi Banyuasin.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLHK, Edi Nugroho, menegaskan.
Bahwa pemanfaatan gambut secara berlebihan berdampak pada banjir. Saat musim hujan dan kebakaran saat musim kering.
Ia meminta perusahaan pemegang konsesi. Untuk turut bertanggung jawab mengelola tata air lahan gambut secara benar.
Edi juga mengapresiasi langkah Sumsel. Sebagai salah satu dari delapan provinsi di Indonesia. Yang telah menetapkan rencana perlindungan dan pengelolaan gambut.
Ia menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat serta penegakan hukum secara tegas. Kepada pihak pembakar lahan, baik individu maupun korporasi.
“Saya harap, melalui Rakor ini, kita mampu merumuskan solusi bersama. Dalam pencegahan Karhutla di Sumsel. Kita perlu sinergi, aksi nyata, dan komitmen kolektif. Untuk menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tandas Sekda mengakhiri sambutannya.









